Minggu, 22 Februari 2015

Falsafatuna Bagian Keenam




Oleh Sayyid Muhammad Baqir as Shadr (Penerjemah: Muhammad Nur Mufid)

Bab 6: Prinsip Kausalitas

Salah satu proposisi primer yang diketahui manusia dalam kehidupan sehari-harinya adalah prinsip kausalitas yang menyatakan bahwa setiap sesuatu memiliki sebab. Ia termasuk di antara prinsip-prinsip yang niscaya lagi rasional.

Karena, manusia mendapati di kedalaman wataknya suatu pendorong yang mendorongnya berupaya menjelaskan apa yang ditemuinya dan alasan keberadaannya dengan mengungkapkan sebab-sebabnya. Dorongan tersebut ada secara fitri dalam watak manusia. Bahkan ada pada beberapa jenis hewan juga. Hewan seperti itu akan memperhatikan sumber gerak secara instinktif, untuk mengetahui sebab gerak tersebut, dan akan mencari sumber suara untuk mengetahui sebabnya. Itulah sebabnya manusia selamanya menghadapi pertanyaan: “Mengapa …?” berkenaan dengan setiap wujud dan fenomena yang diinderainya, sehingga kalau kita tidak mendapatkan sebab tertentu (wujud atau fenomena itu), ia yakin akan adanya sebab tak diketahui yang melahirkan peristiwa tersebut.

Pada prinsip kausalitas bergantung: pertama, pembuktian realitas objektif persepsi inderawi; kedua, semua teori dan hukum ilmiah yang bersandarkan Pada eksperimen; ketiga, kemungkinan penyimpulan dan kesimpulan-kesimpulannya dalam bidang filsafat maupun ilmu.
Kalau saja tidak karena prinsip dan hukum-hukum kausalitas, tentu tidak mungkin memaparkan objektivitas persepsi inderawi, tidak pula teori ilmu dan hukum ilmu apa pun, dan tentu tidak mungkin menyimpulkan dalam bidang pengetahuan manusia apa pun berdasarkan bukti apa pun. Berikut penjelasan mengenai hal itu.

Kausalitas dan Objektivitas Persepsi Inderawi

Dalam bab “Teori Pengetahuan”, telah kami jelaskan bahwa persepsi inderawi tidak lebih daripada bentuk konsepsi. Ia adalah hadirnya bentuk sesuatu yang terinderai dalam fakultas-fakultas inderawi, dan tidak memiliki karakter suatu pengungkapan sejati tentang realitas luar. Karena itu, dalam kasus penyakit tertentu, manusia dapat memiliki persepsi inderawi tentang hal-hal tertentu, tanpa menetapkan adanya hal-hal itu. Jadi, persepsi inderawi bukanlah dasar yang memadai untuk menetapkan, menilai atau mengetahui realitas objektif.

Dengan demikian, permasalahan yang kita hadapi adalah bahwa kalau persepsi inderawi itu sendiri bukanlah bukti bagi adanya sesuatu yang terinderai yang ada di luar batas-batas kesadaran dan pengetahuan, maka bagaimana kita dapat menetapkan adanya realitas objektif? Jawabnya ada pada telaah kami tentang teori pengetahuan. Begini. Menetapkan adanya suatu realitas objektif alam adalah penetapan yang niscaya lagi primer. Ia, karena itu, tidak membutuhkan bukti. Tetapi penetapan niscaya itu menunjukkan hanya adanya suatu realitas-luar alam secara global. Sedangkan realitas .objektif setiap persepsi inderawi tidak diketahui .secara niscaya. Karena itu, dibutuhkan bukti untuk membuktikan objektivitas setiap persepsi inderawi tertentu. Bukti itu adalah prinsip dan hukum-hukum kausalitas. Terjadinya (dalam indera) bentuk sesuatu tertentu di dalam kondisi dan keadaan tertentu mengungkapkan, sesuai dengan prinsip ini, adanya sebab luar sesuatu itu. Kalau tidak karena prinsip tersebut, tentu persepsi inderawi atau adanya sesuatu di dalam indera tidak dapat mengungkapkan adanya sesuatu itu di tempat lain. Karena itulah, dalam keadaan sakit tertentu manusia dapat menginderai hal-hal tertentu, atau membayangkan bahwa ia melihat hal-hal itu tanpa mengetahui realitas-objektif hal-hal tersebut. Ini karena prinsip kausalitas tidak membuktikan adanya realitas tersebut, selama dimungkinkan untuk menerangkan persepsi inderawi melalui keadaan sakit tertentu itu. Tetapi, ia membuktikan realitas objektif persepsi inderawi jika tidak ada keterangan tentangnya berdasarkan prinsip kausalitas kecuali dengan realitas objektif yang melahirkan persepsi inderawi itu.

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan tiga proposisi berikut: Pertama, persepsi inderawi itu sendiri tidak mengungkapkan adanya realitas objektif. Karena, ia adalah konsepsi, dan adalah bukan tugas konsepsi (tak soal dengan jenisnya) untuk memberikan pengungkapan yang benar. Kedua, mengetahui adanya realitas alam secara global adalah suatu ketetapan (judgement) yang niscaya lagi primer yang tidak membutuhkan bukti; yakni, tidak perlu tahu terlebih dahulu. Inilah yang memisahkan idealisme dari realisme. Ketiga, mengetahui suatu realitas objektif persepsi inderawi ini atau itu dapat terjadi dengan berdasarkan prinsip kausalitas.

Kausalitas dan Teori-Teori Ilmiah

Teori-teori ilmiah, dalam berbagai lapangan eksperimen dan observasional, secara umum bergantung secara mendasar pada prinsip dan hukum-hukum kausalitas. Jika kausalitas dan sistem tertentunya terhapus dari alam semesta, maka penciptaan teori ilmiah dalam lapangan apa pun akan menjadi sulit sekali. Untuk menjelaskan hal ini, harus dipaparkan sejumlah hukum kausal dari himpunan (hukum) filosofis yang menjadi sandaran ilmu pengetahuan. Hukum-hukum ini adalah sebagai berikut:

(1) Prinsip kausalitas yang menyatakan bahwa setiap peristiwa mempunyai sebab; (2) Hukum keniscayaan yang menyatakan bahwa setiap sebab niscaya melahirkan akibat alaminya, dan bahwa, tidak mungkin akibat terpisah dari sebabnya; (3) Hukum keselarasan antara sebab dan akibat yang menyatakan bahwa setiap himpunan alam yang secara esensial selaras mesti pula selaras dengan sebab dan akibatnya. Berdasarkan prinsip kausalitas ini kita tahu, misalnya, bahwa radiasi yang memancar dari atom radium mempunyai sebab, yaitu pemecahan internal dalam kandungan atom itu. Berdasarkan hukum keniscayaan, kita dapati bahwa keterbagian tersebut, ketika kondisi-kondisi niscayanya telah terpenuhi, niscaya melahirkan radiasi tertentu. Adanya kondisi-kondisi ini dan pelahiran radiasi ini tidak mungkin dapat dipisahkan. Berdasarkan asas hukum keselarasan itu kita dapat menggeneralisasikan fenomena radiasi dan membuat keterangan tertentu mengenai semua atom radium. Dengan demikian kita katakan bahwa selama segala atom elemen tersebut secara esensial selaras, mereka mesti juga selaras dengan sebab-sebab dan akibat-akibat mereka. Nah, kalau eksperimen ilmiah menyingkapkan radiasi pada beberapa atom radium, dapatlah kiita menganggap radiasi ini sebagai fenomena umum semua atom yang serupa dalam kondisi-kondisi tertentu.

Adalah jelas bahwa dua hukum terakhir tersebut – hukum keniscayaan dan hukum keselarasan – muncul dari prinsip kausalitas. Kalau saja di dalam alam semesta ini tidak ada kausalitas antara sebagian hal dan sebagian lainnya, (yakni) jika segala sesuatu terjadi secara serampangan dan kebetulan – tidak akan niscaya bila ada suatu atom radium, terdapat radiasi pada derajat tertentu, dan tentu semua atom elemen tersebut tidak niscaya bagi fenomena radiasi tertentu. Tetapi, selama prinsip kausalitas ditiadakan dari alam semesta, bisa jadi bahwa radiasi berhubungan dengan satu atom, bukan atom lainnya, hanya disebabkan oleh keserampangan dan kebetulan. Jadi, keniscayaan dan kesesuaian berpangkal pada prinsip kausalitas.

Sekarang, mari kita kembali – sesudah menjelaskan masalah mendasar: kausalitas, keniscayaan dan keselarasan – kepada ilmu-ilmu dan teori-teori ilmiah. Akan kita dapati dengan sangat jelas bahwa semua teori dan hukum yang terlibat dalam ilmu-ilmu pengetahuan itu pada hakikatnya maujud berdasarkan masalah-masalah mendasar tersebut, dan berdiri di atas prinsip dan hukum-hukum kausalitas. Nah, kalau prinsip tersebut tidak diambil sebagai kebenaran filsafat yang pasti, tentu tidaklah mungkin didirikan suatu teori apa pun dan tidak mungkin pula dibangun hukum ilmiah apa pun yang mempunyai sifat umum dan komprehensif. Hal itu karena eksperimen yang dilakukan seorang ilmuwan alam di dalam laboratoriumnya, tidak bisa menjamah semua bagian alam. Tetapi hanya menjamah beberapa bagian terbatas yang pada hakikatnya selaras. Lantas eksperimen itu mengungkapkan bahwa bagian-bagian itu memiliki fenomena tertentu. Sekiranya sang ilmuwan itu merasa yakin dengan kebenaran, ketepatan serta objektivitas eksperimennya, segeralah ia membuat suatu teori atau hukum yang dapat diterapkan pada segala bagian alam yang sama dengan objek eksperimennya. Generalisasi tersebut, yang merupakan syarat mendasar bagi didirikannya ilmu alam, tidak dibenarkan kecuali oleh hukum-hukum kausalitas secara umum – terutama hukum keselarasan yang (seperti telah dijelaskan) menyatakan bahwa setiap himpunan yang pada hakikatnya selaras harus pula selaras dalam sebab dan akibatnya. Apabila di alam semesta tidak ada sebab dan akibat, dan segala sesuatu terjadi semata-mata karena kebetulan, tentu seorang ilmuwan alam tidak akan bisa mengatakan bahwa apa yang dikukuhkan dalam penelitian tertentunya berlaku pula tanpa batasan atas segala bagian alam. Untuk hal itu, mari kita ambil contoh yang sederhana tentang ilmuwan alam yang dengan eksperimen membuktikan bahwa benda-benda memuai bila dalam keadaan panas. Eksperimennya tentu saja tidak meliputi segala benda di alam semesta. Tetapi, ia hanya melakukan eksperimennya terhadap sejumlah benda yang bermacam-macam, misalnya roda-roda mobil kayu, di mana paa roda-roda itu diletakkan kerangka-kerangka besi yang lebih kecil dibandingkan bila dalam keadaan panas. Begitu didinginkan, kerangka-kerangka itu kemudian mengerut dan menjadi sangat mengetap kayu. Mari kita anggap bahwa ilmuwan tersebut mengulangi eksperimen ini beberapa kali atas benda-benda lain. Ia, pada akhir eksperimennya, tidak akan bisa melepaskan diri dari menghadapi pertanyaan ini: “Selama Anda tidak mencakup segala benda tertentu, maka bagaimana bisa Anda mempercayai bahwa kerangka-kerangka besi lain yang tidak Anda uji itu, juga memuai karena panas?” Jawaban satu-satunya atas pertanyaan tersebut adalah prinsip dan hukum-hukum kausalitas. Akal, yang tidak menerima keserampangan dan kebetulan, tetapi menerangkan alam semesta berdasarkan kausalitas dan hukum-hukumnya, termasuk hukum keniscayaan dan keselarasan, mendapati, dalam eksperimen-eksperimen yang terbatas, cukup alasan untuk menerima teori umum yang menyatakan memuainya benda-benda karena panas. Karena, pemuaian yang dingkapkan eksperimen tersebut bukanlah terjadi secara kebetulan, tetapi adalah hasil atau akibat panas. Karena hukum keselarasan dalam kausalitas menyatakan bahwa satu himpunan tunggal dalam alam selaras dalam sebab dan akibatnya, maka tidaklah aneh kalau setiap alasan yang memberlakukan fenomena pemuaian atas segala benda itu dapat diterima.

Dengan demikian kita tahu bahwa membuat teori umum, tanpa berangkat dari prinsip kausalitas, tidaklah mungkin. Jadi, prinsip kausalitas adalah asas pertama semua ilmu pengetahuan dan teori-teori , eksperimental. Kesimpulannya, teori-teori eksperimental tidak mendapatkan sifat ilmiah, selama tidak digeneralisasikan untuk mencakup bidang-bidang di luar batas-batas eksperimen tertentu, dan dijadikan sebagai kebenaran umum. Tidak mungkin dijadikan demikian kecuali berdasarkan prinsip dan hukum-hukum kausalitas. Karena itu, ilmu-ilmu pengetahuan secara umum harus menganggap prinsip kausalitas dan kedua hukumnya yang berkaitan erat, yaitu hukum keniscayaan dan hukum keselarasan, sebagai kebenaran-kebenaran yang secara mendasar diterima, dan menerimanya sebelum semua teori dan hukum eksperimental ilmu-ilmu pengetahuan.

Kausalitas dan Inferensi

Prinsip kausalitas adalah dasar tumpuan segala usaha pemaparan dalam segala bidang pemikiran manusia. Ini, karena pemaparan dengan bukti tentang sesuatu berarti bahwa jika bukti itu benar, maka adalah sebab bagi mengetahui sesuatu itulah yang merupakan objek pemaparan. Ketika kita membuktikan suatu kebenaran tertentu dengan eksperimen ilmiah atau dengan suatu hukum filsafat atau dengan persepsi inderawi sedernana, sebenarnya kita hanya berusaha agar bukti tersebut menjadi sebab diketahuinya kebenaran itu. Nah, kalau tidak karena prinsip kausalitas dan (hukum) keniscayaan tentu kita tidak akan dapat berbuat hal itu. Karena, kalau kita membuang hukum-hukum kausalitas dan tidak mempercayai keniscayaan adanya sebab-sebab tertentu bagi setiap kejadian, tentu tidak akan ada hubungan antara bukti yang kita sandari dan kebenaran yang kita usahakan mendapatkannya dengan bukti ini. Tetapi kemungkinan bahwa bukti itu benar tanpa memandu ke hasil yang dikehendaki, karena hubungan kausal antara bukti dan hasil, antara sebab dan akibat, itu telah terputus.

Demikianlah, menjadi jelas bahwa setiap upaya pemaparan bergantung pada diterimanya prinsip kausalitas. Kalau tidak, tentu upaya itu hanya sia-sia. Bahkan pemaparan untuk menolak prinsip kausalitas, yang diusahakan oleh sebagian filosof dan ilmuwan, juga berdasarkan prinsip kausalitas. Karena, mereka yang mencoba mengingkari prinsip tersebut dengan bersandarkan pada suatu hujah tertentu, tidaklah melakukan usaha itu, kalau mereka tidak mempercayai bahwa hujah yang mereka sandari itu adalah- sebab yang memadaiuntuk mengetahui kepalsuan prinsip kausalitas. Tetapi hal itu sendiri adalah suatu penerapan literal (harfiah) prinsip itu.

Mekanika dan Dinamika

Berdasarkan uraian di atas, dapatlah dibuat kesimpulan-kesimpulan berikut:

(1) Prinsip kausalitas tidak mungkin dibuktikan dan dipaparkan secara empirik. Karena, indera tidak mendapatkan sifat objektif, kecuali jika berdasarkan prinsip tersebut. Kita membuktikan realitas objektif persepsi inderawi kita berdasarkan prinsip kausalitas. Jadi, tidaklah mungkin bahwa untuk pemaparannya prinsip itu bergantung pada indera.

Tetapi, adalah prinsip rasional indera-indera eksternallah yang orang terima secara mandiri.

(2) Prinsip kausalitas bukanlah teori ilmiah eksperimental. Tetapi, ia adalah hukum filsafat rasional di atas eksperimen. Karena, semua teori ilmiah bergantung padanya. Ini tampak dengan sangat jelas setelah kita mengetahui bahwa setiap deduksi (penyimpulan) ilmiah yang berdiri di atas eksperimen menghadapi persoalan keumuman (generalitas) dan kemencakupan (komprehensif). Yaitu bahwa eksperimen yang menjadi dasar penyimpulan ilmiah itu terbatas. Maka, bagaimana ia itu sendiri dapat menjadi dalil bagi teori umum? Kita juga telah mengetahui bahwa solusi satu-satunya bagi problem ini hanyalah prinsip kausalitas, karena ia adalah dalil atas generalitas dan kekomprehensifan kesimpulan itu. Kalau kita asumsikan bahwa prinsip kausalitas itu sendiri berdasarkan eksperimen, maka adalah niscaya kalau kita menghadapi lagi problem generalitas dan kekomprehensifan. Eksperimen itu tidak menjamah keseluruhan alam semesta; nah, bagaimana ia dianggap dalil atas teori umum? Kita bisa memecahkan problem itu, ketika kita menghadapinya berkenaan dengan berbagai teori ilmiah, dengan bersandarkan pada prinsip kausalitas, sebab prinsip ini adalah bukti yang memadai mengenai keumuman kesimpulan dan kekomprehensifannya. Sedangkan jika prinsip itu sendiri dianggap eksperimental dan kita menghadapi permasalahan yang sama di dalamnya, kita sepenuhnya tidak akan pernah bisa memecahkan permasalahan ini. Jadi, prinsip kausalitas haruslah berada di atas eksperimen dan kaidah dasar penyimpulan-penyimpulan eksperimental secara umum.

(3) Pinsip kausalitas tidak mungkin ditolak dengan hujah apa pun. Karena, setiap usaha seperti ini justru menyebabkan pengakuan terhadap prinsip itu sendiri. Jadi, prinsip ini adalah tetap kukuh sebelum dibuktikan manusia.

Ikhtisar kesimpulan-kesimpulan itu adalah: Prinsip kausalitas bukanlah prinsip eksperimental, tapi adalah prinsip yang niscaya lagi rasional. Berdasarkan hal tersebut, dapatlah kita membuat pembedaan antara mekanika dan dinamika, dan antara prinsip kausalitas dan prinsip kebebasan (indeterminasi). Penafsiran mekanik terhadap kausalitas itu berdasarkan anggapan bahwa kausalitas adalah prinsip eksperimental. Prinsip ini, dalam pandangan materialisme mekanik, tidak lain adalah hubungan material di antara fenomena-fenomena material dalam lapangan eksperimental, dan diungkapkan dengan metode-metode ilmiah. Karena itu adalah wajar (jika) kausalitas mekanik tumbang ketika eksperimen tidak mampu mengungkapkan, dalam bidang-bidang ilmiah tertentu, sebab-sebab fenomena itu. Karena, kausalitas ini tidak bisa tercapai kecuali berdasarkan eksperimen. Nah, kalau eksperimen itu bekerja sebaliknya, dan penerapan praktis tidak membuktikannya, maka ia tidak dapat memperoleh kepercayaan dan pertimbangan ilmiah.

Adapun dalam pendapat kita tentang kausalitas, yang menyatakan bahwa ia adalah prinsip rasional di atas eksperimen, maka situasinya menjadi berbeda sekali berkenaan dengan beberapa segi: Pertama, kausalitas tidak terbatas pada fenomena-fenomena alam yang tampak di dalam eksperimen, tetapi ia adalah hukum umum keberadaan pada umumnya, yang mencakup fenomena-fenomena alam, yaitu materi itu sendiri, serta apa yang ada di balik materi, yaitu macam-macam keberadaan; Kedua, sebab, yang keberadaannya dikukuhkan oleh prinsip kausalitas, tidaklah perlu dieksperimen, atau merupakan sesuatu material; Ketiga, tidak adanya pengungkapan eksperimen mengenai sebab tertentu bagi perkembangan tertentu atau fenomena tertentu, tidak berarti gagalnya prinsip kausalitas. Karena, prinsip itu tidak berdasarkan eksperimen, yang akan terguncang kalau tidak ada eksperimen. Meskipun eksperimen tidak mampu mengungkapkan sebab tersebut, kepercayaan filosofis terhadap keberadaan sebab tersebut tetap kuat, sesuai dengan prinsip kausalitas. Kegagalan eksperimen mengungkapkan sebab, disebabkan oleh dua hal: karena eksperimen itu terbatas dan tidak menjangkau realitas material dan terjadinya ikatan-ikatan tertentu; atau karena sebab yang tak diketahui itu ada di luar pikiran empirikal dan ada di luar dunia alam dan materi.

Dengan uraian di atas, dapatlah kita membedakan perbedaan-perbedaan mendasar antara gagasan kita tentang prinsip kausalitas dan gagasan mekanik prinsip ini, dan juga melihat bahwa keragu-raguan yang timbul sekitar prinsip kausalitas tidak lain adalah hasil dari penafsiran tentangnya yang sesuai dengan konsep mekanik yang tidak sempurna.

Prinsip Kausalitas dan Mikrofisika

Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan di atas berkenaan dengan prinsip kausalitas, kita dapat mematahkan serangan-serangan kuat yang dilancarkan dalam mikrofisika terhadap hukum keniscayaan, dan gilirannya juga terhadap prinsip kausalitas itu sendiri. Di dalam fisika atomik, terdapat kecenderungan yang menyatakan bahwa regularitas niscaya yang ditekankan kausalitas dan hukum-hukumnya tidak berlaku dalam tingkat mikrofisika. Kiranya benar bahwa sebab-sebab itu sendiri melahirkan akibat-akibat itu sendiri pada tingkat fisika skolastik atau fisika kasat mata. Selanjutnya, pengaruh sebab-sebab yang mempengaruhi kondisi-kondisi tertentu yang sama niscaya haruslah memandu ke hasil-hasil yang sama, sehingga kita dapat meyakini watak dan keniscayaan hasil-hasil itu karena mcmpelajari sebab-sebab dan kondisi-kondisi alami itu. Namun, segala sesuatu nampak tidak seperti itu, kalau kita berusaha menerapkan prinsip kausalitas pada alam atom. Karena itu, Heisenberg, [220] seorang pakar fisika, menyatakan bahwa mustahil kita bisa mengukur secara tepat kuantitas gerak benda sederhana, dan sekaligus menentukan posisi benda sederhana itu dalam gelombang yang berhubungan dengannya sesuai dengan mekanika positif yang dikumandangkan Louis de Broglie. [221] Semakin tepat pcngukuran posisi benda itu maka pengukuran semakin merupakan faktor di dalam pengaturan kembali kuantitas gerak, dan pada gilirannya juga dalam pengaturan kembali kecepatan benda kecil itu secara tak terduga-duga. Dan semakin tepat pengukuran gerak itu, semakin tidak pasti posisi benda itu jadinya. [222] Jadi, realitas-realitas fisikal dalam lapangan atomik tidak dapat diukur kecuali bila melibatkan kekacauan (disorder) tertentu yang tidak bisa diukur. Semakin mendalam akurasi kita mengenai ukuran-ukuran ilmiah, semakin jauh kita jadinya dari realitas objektif peristiwa-peristiwa tersebut. Artinya, tidak mungkin memisahkan sesuatu yang terobservasi dalam mikrofisika dari perangkat ilmiah yang digunakan ilmuwan untuk mempelajari sesuatu itu, sebagaimana tidak mungkin memisahkan sesuatu itu dari pengamat itu sendiri. Karena, beberapa peneliti yang berbeda-beda yang, dengan menggunakan perangkat yang sama meneliti objek yang sama bisa sampai pada pengukuran-pengukuran yang berbeda-beda. Dari sini timbullah gagasan indeterminasi yang bertentangan sekali dengan prinsip kausalitas dan kaidah-kaidah pokok yang mengatur fisika sebelumnya. Ada upaya-upaya menukar kausalitas niscaya dengan apa yang dinamakan “hubungan-hubungan ketakpastian” atau “hukum-hukum kemungkinan” yang dikumandangkan Heisenberg: bahwa ilmu-ilmu alam – seperti ilmu manusia – tidak dapat meramalkan dengan pasti ketika melihat elemen sederhana. Tetapi, yang dapat dilakukannya hanyalah membentuk suatu kemungkinan.

Sebenarnya, semua keraguan dan kecurigaan ilmiah yang dibangkitkan para pakar di dalam mikrofisika itu berdasarkan paham tertentu tentang prinsip kausalitas dan hukum-hukumnya yang tidak sesuai dengan paham kita tentang prinsip dan hukum-hukum ini. Kami tidak hendak menolak mereka berkenaan dengan eksperimen-eksperimen mereka, atau mengajak mereka supaya tidak ambil pusing terhadap penemuan-penemuan yang dibuat melalui eksperimen-eksperimen ini. Kami juga tidak hendak mengecilkan arti dan pentingnya penemuan-penemuan itu. Tetapi, kami berbeda dengan mereka dalam paham umum kami tentang prinsip kausalitas. Berdasarkan perbedaan ini, segenap upaya untuk menumbangkan prinsip kausalitas dan hukum-hukumnya tersebut menjadi tidak berarti.

Selanjutnya, kalau prinsip kausalitas adalah prinsip ilmiah yang berdasarkan eksperimen-eksperimen dan observasi-observasi dalam lapangan fisika biasa, tentu ia bergantung pada eksperimen untuk pembuktian dan keumumannya. Nah, kalau tak dicapai aplikasi-aplikasi hal itu secara jelas dalam lapangan atom dan tak bisa mengungkapkan suatu sistem niscaya dalam lapangan ini yang bisa mengungkapkan suatu sistem niscaya dalam lapangan ini yang berdasarkan prinsip dan hukum-hukum kausalitas, maka adalah hak kita untuk meragukan nilai prinsip itu sendiri serta sejauh mana kebenaran dan keumumannya. Tapi, kami telah menjelaskan dalam uraian terdahulu, bahwa dapat diterapkannya prinsip kausalitas pada lapangan-lapangan fisika biasa, dan kepercayaan bahwa kausalitas adalah suatu sistem umum alam semesta dalam lapangan-lapangan ini, itu bukan hasil bukti eksperimental semata; bahwa prinsip kausalitas adalah prinsip niscaya di atas eksperimen. Kalau tidak demikian tentu ilmu alam tidak akan berdiri tegak sama sekali tidak akan berdiri tegak sama sekali apabila ini sudah jelas bagi kita, dan kita meletakkan prinsip kausalitas pada tempatnya yang wajar dalam rantai pemikiran manusia, maka tidak mampunya kita menerapkannya secara eksperimental dalam sebagian lapangan alam, dan tidak mampunya kita mengungkapkan sistem niscaya yang sempurna di bidang-bidang ini dengan metode-metode ilmiah, tidak akan mengguncangkan prinsip kausalitas ini. Semua observasi yang dikumpulkan para pakar, berdasarkan eksperimen mikrofisika mereka itu, tidak serta merta berarti bahwa hujah ilmiah telah membuktikan kesalahan prinsip dan hukum-hukum kausalitas dalam bidang eksak ini, yang adalah salah satu dari banyak bidang alam Adalah jelas bahwa tidak memadainya kecakapan ilmiah dan eksperimental itu tidak mempengaruhi prinsip kausalitas, sebagian maupun keseluruhan, karena prinsip ini adalah niscaya dan di atas eksperimen. Nah, mengenai gagalnya eksperimen-eksperimen ilmiah dalam upaya mengungkap misteri- misteri sistem niscaya atom, terdapat dua keterangan:

Pertama, keterbatasan metode-metode ilmiah dan tidak memadainya perangkat-perangkat eksperimen yang memungkinkan seorang pakar untuk mempelajari semua kondisi material. Seorang ilmuwan dapat menggarap objek yang sama beberapa kali dengan perangkat yang sama. Namun, (mungkin) ia sampai pada kesimpulan-kesimpulan yang berbeda-beda, bukan lantaran objek tersebut bebas dari sistem niscaya, tetapi karena sarana-Sarana eksperimen yang tersedia itu tidak mencukupi untuk mengungkapkan kepada ilmuwan itu kondisi-kondisi material yang eksak, yang perbedaan kondisi-kondisi ini membawa hasil yang berbeda-beda. Adalah wajar sarana-sarana eksperimen dalam lapangan-lapangan atom dan peristiwa-peristiwanya itu lebih tidak sempurna dibandingkan sarana-sarana eksperimen yang digunakan dalam lapangan- lapangan fisikawi lain yang lebih sedikit samarnya dan lebih banyak terangnya.

Kedua, terpengaruhnya suatu objek – berkat kehalusan dan kecilnya objek itu – oleh pengukuran-pengukuran dan perangkat-perangkat ilmiah. Pengaruh ini kritikal dan tidak dapat diukur dan dipelajari secara ilmiah. Sarana-sarana ilmiah bisa saja mencapai puncak akurasi, kesempurnaan dan kedalaman, tetapi, meski begitu, seorang ilmuwan masih menghadapi problem yang sama. Karena, ia mendapati dirinya dihadapkan pada peristiwa-peristiwa fisikawi yang ia tidak dapat mengukurnya tanpa memasukkan di dalamnya kekacauan yang tidak dapat diukur. Dengan begitu, posisinya terhadap peristiwa-peristiwa tersebut berbeda dengan posisinya terhadap eksperimen-eksperimen fisika yang kasat mata. Karena, di dalam eksperimen-eksperimen tersebut ia dapat melaksanakan pengukuran-pengukurannya tanpa melakukan pelurusan kembali sesuatu yang diukur itu. Bahkan ketika meluruskan kembali hal itu, pelurusan kembali ini sendiri dapat diukur. Sedangkan dalam mikrofisika, ketepatan dan kekuatan perangkat itu sendiri justru akan menjadi sebab kegagalan perangkat itu, karena ia menyebabkan berubahnya objek yang diamati. Karena itu, objek itu tidak mungkin dipelajari secara objektif lagi mandiri. Oleh sebab itu, John Louis Destoches[223] berkata, sehubungan dengan jasad kecil, bahwa bukannya intensitas cahaya yang penting tetapi panjangnya gelombang cahayanya yang penting. Setiap kali kita menyoroti jasad kecil itu dengan gelombang pendek – yakni dengan gelombang yang mempunyai frekuensi yang besar – maka gerak jasad itu menjadi terkacaukan. Kedua kasus tersebut berpangkal pada kegagaian sarana-sarana dan observasi-observasi ilmiah untuk mengatur objek yang diamati dengan segala syarat dan kondisi materialnya atau untuk mengukur dengan tepat pengaruh yang ditimbulkan eksperimen itu sendiri pada objek itu. Semua ini menegaskan ketidakmampuan orang untuk melihat sistem niscaya yang menguasai, misalnya, jasad-jasad kecil dan gerak-geraknya, dan untuk memperkirakan jalur yang ditapaki jasad-jasad tersebut secara tepat. Dan hal itu tidak membuktikan kebebasannya dan tidak membenarkan dimasukkannya indeterminasi ke dalam lapangan materi, dan peniadaan hukum-hukum kausal dari alam semesta.

Mengapa Segala Sesuatu Butuh Sebab-Sebab?

Sekarang kami akan membahas segi baru dari prinsip kausalitas, yaitu menjawab pertanyaan berikut: “Mengapa segala sesuatu membutuhkan sebab atau lantaran, dan segala sesuatu tak kan ada tanpanya? Sebab hakiki apakah yang membuat segala sesuatu tersebut bergantung pada sebab-sebab dan lantaran-lantaran itu? Ini adalah pertanyaan yang kita hadapi sesudah kita menerima prinsip kausalitas. Selama segala sesuatu secara umum di alam ini tunduk pada prinsip kausalitas, dan maujud sesuai dengan hukum-hukum kausalitas, maka kita harus mempertanyakan misteri ketundukannya pada prinsip tersebut. Nah, apakah ketundukan itu dinisbahkan kepada sesuatu yang esensial pada sesuatu tersebut, yang tidak memungkinkan sepenuhnya bebas darinya? Atau dinisbahkan kepada sebab eksternal yang membuat sesuatu itu membutuhkan sebab atau lantaran? Baik ini atau itu yang benar, (pertanyaan tetap) mengenai batas-batas misteri ini yang menjadi sandaran kausalitas. Apakah umum atau tidak bagi segala wujud.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah membuahkan empat teori untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut).

Teori Wujud (Eksistensi)

Teori ini mengatakan bahwa agar wujud itu maujud, ia membutuhkan sebab. Kebutuhan itu adalah esensial bagi wujud. Karena itu, tidaklah mungkin kita mengkonsepsikan wujud yang bebas dari kebutuhan tersebut karena kebutuhan akan sebab itu adalah misteri yang tersembunyi di dalam kemaujudan terdalam wujud. Akibatnya adalah bahwa setiap wujud adalah bersebab. Beberapa filosof Marxis mengambil teori ini, sambil bersandarkan, dalam pembenarannya secara ilmiah terhadapnya, pada eksperimen-eksperimen yang, dalam berbagai lapangan alam semesta, menunjukkan bahwa wujud, dengan berbagai corak dan bentuknya, yang diungkapkan melalui eksperimen, tidak bisa terlepas dari sebabnya dan mesti membutuhkannya. Jadi, kausalitas adalah hukum umum wujud, sebagaimana dikukuhkan eksperimen-eksperimen ilmiah. Beramsumsi bahwa wujud tidak memiliki sebab bertentangan dengan hukum tersebut. Karena itu, asumsi seperti itu adalah semacam kepercayaan terhadap adanya kebetulan, yang baginya tidak ada ruang dalam sistem umum alam semesta.[224]

Dengan demikian, mereka berusaha menuduh filsafat ketuhanan (teologi) mempercayai kebetulan, sebab teologi meyakini adanya sebab pertama yang tidak bersebab atau yang tidak didahului oleh sebab apa pun. Karena wujud ini, yang katanya diterima teologi, terlepas dari prinsip kausalitas, maka ia adalah hasil dari kebetulan. Namun ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa tidak ada kebetulan di dalam wujud. Karenanya, tidak mungkin menerima sebab ketuhanan yang diyakini metafisika.

Demikianlah, sekali lagi mereka melakukan kesalahan, ketika hendak mengungkapkan misteri dibutuhkannya sebab, dan ketika hendak mengetahui batas-batas kausalitas dan sejauh mana keluasan batas-batas itu melalui eksperimen-eksperimen ilmiah, seperti sebelumnya mereka melakukan kcsalahan dalam upaya menyimpulkan prinsip kausalitas itu sendiri, khususnya dari eksperimen dan induksi ilmiah terhadap alam semesta. Eksperimen-eksperimen ilmiah tidak berlaku kecuali di dalam lapangannya sendiri, yaitu alam materi yang terbatas. Yang dapat diungkapkan eksperimen adalah tunduknya segala sesuatu dalam alam tersebut kepada prinsip kausalitas. Maka ledakan, mendidih, terbakar, panas, gerak maupun fenomena lain alam, tidak bisa maujud tanpa sebab-sebab. Bukanlah dalam kemungkinan ilmiah eksperimen untuk menunjukkan bahwa misteri kebutuhan akan sebab itu terletak dalam jantung wujud secara umum. Bisa jadi misteri itu ada dalam bentuk-bentuk khusus wujud, dan bahwa segala sesuatu yang tampak di dalam lapangan eksperimen itu adalah dari bentuk-bentuk khusus tersebut. 

Jadi, menganggap eksperimen sebagai hujah bahwa wujud secara umum itu tunduk kepada sebab-sebab, itu tidak benar, selama eksperimen tidak berhubungan langsung dengan apa pun kecuali alam material wujud. Dan selama aktivitasnya adalah dalam alam langsung yang dijamahnya itu, maka hal itu tidak lebih dari penjelasan tentang sebab dan akibat yang bergerak dari sebab-sebab itu ke pengungkapan tentang sebab yang membuat akibat-akibat itu membutuhkan sebab-sebab tadi. Nah, apabilah eksperimen dan sarana-sarananya yang terbatas itu tidak mampu menciptakan jawaban yang jelas dalam persoalan tersebut, maka persoalan tersebut harus dipelajari berdasarkan asas-asas rasional dan dengan cara filosofis yang mandiri. Prinsip kausalitas itu sendiri adalah termasuk prinsip-prinsip filosofis murni – seperti telah Anda ketahui – demikian pula penelaahan-penelaahan yang berhubungan dengannya dan teori-teori yang mendiagnosis batas-batasnya.

Perlu kami paparkan bahwa tuduhan bahwa gagasan sebab pertama itu adalah semacam kepercayaan pada kebetulan, itu mengandung kesalahpahaman terhadap gagasan tersebut dan paham-paham yang menjadi sandarannya. Hal itu karena kebetulan tak lain adalah wujud sesuatu tanpa sebab yang berkenaan dengannya itu wujud dan nonwujud itu sama saja. Jadi, segala sesuatu yang mengandung kemungkinan wujud dan kemungkinan tidak wujud secara seimbang, lalu maujud tanpa sebab, adalah kebetulan. Tetapi gagasan sebab pertama ini berasal dari pendapat bahwa ada dan tidak ada itu tidak sama dalam sebab pertama. Karena itu, sebab ini tidak mungkin ada dan tidak mungkin tidak ada, tetapi adanya itu niscaya, dan tidak adanya itu tidak mungkin. Adalah intuitif bahwa kepercayaan terhadap maujud niscaya yang diwataki seperti itu tidak mengandung pembenaran terhadap kcbetulan sama sekali.

Teori Penciptaan

Yaitu teori yang menganggap bahwa butuhnya segala sesuatu akan sebabnya itu bersandarkan pada penciptaan hal-hal itu. Ledakan, gerak dan panas, misalnya, menuntut adanya sebab, karena semua itu adalah hal-hal yang terjadi (ada) sesudah tidak ada. Jadi, pemaujudannya yang membutuhkan sebab, dan yang merupakan pendorong utama yang membuat kita melontarkan pertanyaan: “Mengapa ia ada?” berkenaan dengan setiap realitas yang ada bersama kita di dalam alam semesta ini. Berdasarkan teori tersebut, prinsip kausalitas menjadi terbatas pada peristiwa-peristiwa tertentu. Nah, jika sesuatu itu maujud secara terus-menerus dan permanen, dan tidak mengada sesudah tidak ada, maka padanya tidak akan terdapat kebutuhan akan sebab, dan tidak akan masuk ke dalam alam khas kausalitas.

Teori ini berlebihan dalam membatasi kausalitas, sebagaimana teori terdahulu berlebihan dalam menggeneralisasikannya, dan ia tidak memiliki pembenarannya dari segala filsafat. Sebenarnya, menisbahkan mengada kepada adanya sesuatu itu sesudah tidak adanya adalah seperti adanya hangat di dalam air yang sebelumnya tidak hangat. Tidak soal bagi akal apakah hangat itu maujud sesudah tidak maujud, atau maujud secara permanen; akal, bagaimanapun juga, menuntut adanya sebab bagi hangat itu. Jadi, naiknya umur sesuatu dan merentangnyasejarahnya ke masa-masa yang jauh sekali, tidak akan membenarkan adanya sesuatu itu, dan tidak menjadikannya tidak membutuhkan sebab. Dengan kata lain, karena mengadanya hangat itu membutuhkan sebab, maka memperpanjang hangat itu (terus-menerus) tidak cukup untuk membebaskannya dari kebutuhan ini. Karena, pemanjangannya akan menjadikan kita mempertanyakan lagi sebabnya, sejauh mana pun proses pemanjangan itu.

Teori Kemungkinan Esensial dan Kemungkinan Eksistensial

Dua teori ini menyatakan bahwa yang membuat sesuatu membutuhkan sebabnya adalah kemungkinan. Namun, masing-masing kedua teori itu memiliki pahamnya sendiri-sendiri tentang kemungkinan, yang berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan antara keduanya itu adalah manifestasi perbedaan filosofis yang sangat dalam sekitar esensi dan wujud. Karena, ruang lingkup buku ini bukanlah membicarakan dan menelaah perbedaan tersebut, maka kami akan membatasi dengan hanya menelaah teori kemungkinan eksistensial, disebabkan fakta bahwa teori itu bertumpu pada pendapat yang mengatakan fundamentalitas wujud (yakni pendapat yang benar tentang perbedaan filosofis yang sangat dalam yang disebutkan di atas).
Teori kemungkinan eksistensial dikemukakan filosof Islam besar, Sadruddin Asy-Syirazi. Ia memulai teori ini dengan menganalisis prinsip kausalitas itu sendiri. Analisis ini membuatnya mengetahui rahasianya. Pcngetahuannya mengenai sebab hakiki kebutuhan segala sesuatu akan sebab-sebabnya tidak menuntut darinya apa pun selain pemahaman filosofis yang mendalam tentang prinsip kausalitas.

Sekarang, kita mulai, seperti Sadruddin memulai, dengan mempelajari dan meneliti kausalitas. Tak diragukan bahwa kausalitas adalah hubungan antara dua wujud, sebab dan akibat. Ia adalah semacam hubungan antara dua hal. Hubungan itu memiliki beberapa macam dan corak. Pelukis berhubungan dengan kanvas yang ia melukis di atasnya. Penulis berhubungan dengan pena yang dengannya ia menulis. Pembaca berhubungan dengan buku yang dibacanya. Singa berhubungan dengan rantai besi yang dikalungkan pada lehernya. Demikian itu pula dengan semua hubungan di antara segala sesuatu. Tetapi, pada semua contoh hubungan yang kami kemukakan itu, ada sesuatu hal yang sangat jelas: yaitu bahwa masing-masing dari dua hal yang berhubungan itu memiliki wujud khusus yang mendahului hubungannya dengan yang lainnya. Kanvas dan pelukis keduanya ada sebelum ada proses pelukisan. Penulis dan pena keduanya maujud sebelum yang satu berhubungan dengan lainnya. Demikian pula pembaca dan buku, keduanya ada secara mandiri, kemudian terjadilah hubungan pada keduanya. Jadi, dalam semua contoh di atas ada hubungan yang terjadi pada dua hal setelah keduanya ada. Karena itu, hubungan adalah satu hal, sedang wujud keduanya adalah suatu hal lain. Jadi, pada hakikatnya, kanvas tidak berhubungan dengan pelukis, dan pelukis pada hakikatnya bukan semata-mata berhubungan dengan kanvas. Tetapi, hubungan adalah sifat yang maujud pada keduanya setelah maujudnya masing-masing keduanya itu secara mandiri.

Perbedaan antara hakikat hubungan dan keberadaan mandiri kedua hal yang berhubungan itu tampak pada setiap jenis hubungan,dengan pengecualian satu jenis, yaitu hubungan antara dua hal melalui hubungan kausalitas. Kalau, misalnya, B berhubungan dengan A secara kausalitas, dan kalau B merupakan akibat A, tentu kita akan memiliki dua hal yang salah satunya adalah akibat, yaitu B, dan yang lain adalah sebab, yaitu A. Kausalitas antara keduanya itu, di sisi lain, adalah jenis hubungan salah satunya dengan yang lain. Persoalannya adalah apakah eksistensi B itu terlepas dari hubungannya dengan A, lantas terjadi hubungan, sebagaimana halnya hubungan kanvas dengan pelukis? Tidak membutuhkan banyak studi untuk menjawab sebaliknya (tidak). Jika B benar-benar ada sebelum berhubungan dengan sebabnya, tentu ia tidak menjadi akibat A. Karena, selama kemaujudannya terlepas dari hubungannya dengan A, maka ia tidak mungkin akibat atau hasil dari A. Jadi, kausalitas, menurut wataknya, menghendaki agar akibat tidak memiliki realitas sebelum ia berhubungan dengan sebabnya. Kalau tidak demikian, tentu ia bukan akibat sebabnya. Kalau tidak demikian, tentu ia bukan akibat. Dengan demikian, jelaslah bahwa eksistensi, yang adalah akibat, tidak memiliki realitas, kecuali berhubungan dengan sebab dan bergantung pada sebab itu sendiri. Inilah perbedaan asasi antara hubungan akibat dengan sebabnya, dan hubungan kanvas dengan pelukis, pena dengan penulis, atau buku dengan pembaca. Kanvas, pena dan buku adalah hal-hal yang tersifati oleh hubungan dengan pelukis, penulis dan pembaca. Sedang B bukanlah sesuatu yang memiliki hubungan dengan sebab. Karena, menganggapnya memiliki hubungan seperti itu menuntut agar ia memiliki eksistensi yang mandiri, yang dengannya hubungan-hubungan terjadi, sebagaimana itu terjadi pada kanvas di tangan pelukis, dan dengan begitu B berhenti sebagai akibat. Tetapi ia itu adalah hubungan itu sendiri, dalam arti bahwa eksistensinya adalah eksistensi penghubung. Karena itu, me- mutuskan hubungannya dengan sebabnya berarti menghancurkannya dan meniadakan eksistensinya, karena eksistensinya tecermin dalam hubungan tersebut. SebaIiknya, kalau kanvas tidak berhubungan dengan pelukis dalam proses pelukisan tertentu, ia tidaklah kehilangan eksistensi khususnya.
 
Nah, kalau dari analisis atas prinsip kausalitas itu kita dapat menarik kesimpulan penting, dapatlah kita segera membuat jawaban atas persoalan asasi kita dan mengetahui misteri kebutuhan segala sesuatu akan sebab-sebab mereka. Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa misteri dari hal ini adalah bahwa realitas-realitas luar, yang atas mereka berlaku kausalitas, pada dasarnya tidak lain adalah hubungan-hubungan. Karena itu, hubungan-hubungan itu membentuk adanya hal-hal ini. Dan adalah jelas bahwa jika realitas itu relasional, yakni jika ia adalah hubungan itu sendiri, tentu ia tidak bisa terlepas dari sesuatu yang dengannya ia pada hakikatnya berhubungan. Sesuatu itulah sebab atau lantarannya, karena tidak mungkin eksistensinya terlepas dari itu.

Dengan demikian kita tahu bahwa misteri butuhnya realitas-realitas eksternal akan sebab bukanlah mengadanya mereka bukan pula kemungkinan esensi (mahiyyah) mereka. Tetapi, misteri itu tersembunyi di dalam struktur eksistensial mereka dan di kedalaman maujud mereka. Realitas luarnya adalah hubungan itu sendiri. Sedang hubungan mustahil tidak membutuhkan sesuatu yang dengannya ia berhubungan. Pada waktu yang sama kita juga tahu bahwa jika realitas luar bukan realitas hubungan, maka prinsip kausalitas tidak berlaku padanya. Jadi, wujud luar, sebagai suatu keseluruhan, tidak diatur prinsip kausalitas. Tetapi, prinsip kausalitas menentukan wujud-wujud relasional yang realitas mereka mengungkapkan hubungan.

Fluktuasi antara Prinsip Kontradiksi dan Kausalitas

Meski Marxisme mengambil, sebagai modelnya, kontradiksi-kontradiksi dialektika dalam telaah-telaah analitiknya atas berbagai segi alam semesta, kehidupan dan sejarah, ia tidak bisa sepenuhnya lepas dari ketakpastian antara kontradiksi-kontradiksi dialektika dan prinsip kausalitas. Sebagai dialektika ia menekankan bahwa pertumbuhan dan perkembangan timbul dari kontradiksi-kontradiksi dalam, seperti telah dijelaskan dalam pembahasan-pembahasan terdahulu. Jadi, kontradiksi internal cukup untuk menerangkan setiap fenomena di alam semesta tanpa membutuhkan sebab yang lebih tinggi. Tetapi di sisi lain ia mengakui hubungan sebab dan akibat, dan menerangkan fenomena ini atau itu dengan sebab-sebab luar, bukan dengan kontradiksi-kontradiksi yang ada di kedalaman fenomena itu.

Mari kita ambil contoh ketakpastian tersebut dari analisis historis Marxis. Ia menekankan bahwa adanya kontradiksi-kontradiksi internal di dalam maujud terdalam fenomena sosial adalah cukup untuk perkembangan fenomena itu dalam gerak yang dinamik. Ia juga menekankan bahwa bangunan masyarakat yang luar biasa itu berdiri sebagai suatu keseluruhan di atas satu prinsip, yaitu kekuatan produksi, dan bahwa situasi-situasi pemikiran dan politis dan lain-lain sebagainya itu tidak lain hanyalah superstructure (suprastruktur) bangunan besar tersebut, dan hanyalah cermin, dalam bentuk lain, dari metode produksi yang di atasnya bangunan itu berdiri. Ini berarti bahwa hubungan antara suprastruktur dan kekuatan produksi adalah hubungan akibat dengan sebab. Jadi, tidak ada kontradiksi dalam, tetapi yang ada adalah kausalitas.[225]

Marxisme seolah-olah menyadari bahwa posisinya berada di antara kontradiksi-kontradiksi dalam dan prinsip kausalitas. Ia mencoba mengkompromikan dua hal itu. Maka ia memberlakukan sebab dan akibat itu sebagai konsep dialektik, dan menolak konsep mekaniknya. Berdasarkan ini, Marxisme membiarkan dirinya menggunakan dalam analisisnya prosedur sebab dan akibat dalam kerangka dialektik Marxis. Karena itu, Marxisme menolak kausalitas yang berjalan lurus, yang di dalamnya sebab tetap di luar akibatnya, dan akibat tidak berhubungan dengan sebabnya. Karena, kausalitas seperti itu bertentangan dengan dialektika, yaitu dengan proses pertumbuhan yang esensial di dalam alam. Karena, akibat yang sesuai dengan kausalitas tersebut tidak mungkin lebih “kaya” dan lebih maju daripada sebabnya, karena bertambahnya “kekayaan” dan perkembangan tak akan dapat diterangkan. Tetapi yang dimaksudkan Marxisme dengan sebab dan akibat itu adalah begini. Akibat dilahirkan dari lawannya; lantas ia berkembang dengan gerak dalam, sesuai dengan kontradiksi-kontradiksi yang dibawa sertanya, agar ia kembali ke lawannya yang melahirkannya, dengan demikian ia berinteraksi dengannya, dan melalui persatuan dengannya ia membentuk susunan baru yang lebih cukup-diri dan kaya daripada sebab dan akibat secara sendiri-sendiri. Paham ini sesuai dengan dialektika dan mengungkapkan trinitas dialektika: tesis, antitesis dan sintesis. Sebab adalah tesis, dan akibat adalah antitesis, dan persatuan yang merupakan hubungan keduanya adalah sintesis. Kausalitas di sini adalah proses perkembangan dan menyempurna melalui pelahiran akibat dari sebab, yakni antitesis dari tesis. Akibat, dalam proses itu, tidak dilahirkan secara negatif, tetapi dilahirkan dengan disertai kontradiksi-kontradiksi dalamnya yang menopang pertumbuhannya dan melestarikan sebabnya dalam komposisi yang lebih tinggi dan lebih sempurna.

Dalam pembicaraan kita tentang dialektika, telah disebutkan pendapat kami tentang kontradiksi-kontradiksi internal ini yang persatuan dan perjuangannya di dalam suatu maujud menyebabkan tumbuhnya maujud itu. Kini kita bisa mengetahui, berdasarkan konsep Marxisme yang lebih dalam tentang hubungan antara sebab dan akibat, kesalahan Marxisme dalam konsepnya tentang kausalitas dan tumbuhnya akibat, yang ke sini bentuk kausalitas mengarah, dan juga menyempurnanya se- bab melalui persatuan dengan akibatnya. Karena akibat itu adalah semacam hubungan dengan sebabnya, maka tidak mungkin sebab itu menjadi sempurna dalam komposisi yang lebih tinggi melalui akibat. Pada halaman 23 dalam buku Ekonomi Kita (Iqtishaduna), kami telah mengemukakan beberapa penerapan konsep dialektik Marx tentang kausalitas pada tingkat sejarah, di mana Marx berusaha membuktikan bahwa sebab itu terlengkapi oleh akibatnya dan menyatu dengannya dalam susunan yang lebih “kaya”. Dalam pembahasan kami tersebut, kami dapat menjelaskan bahwa penerapan tersebut timbul dari ketidaktepatan filosofis dan tidak tepatnya dalam mendefinisikan sebab dan akibat. Dapat ada dua sebab dan dua akibat. Masing-masing dari kedua akibat itu menyempurnakan sebab dari akibat yang lain. Nah, kalau kita tidak cermat dalam membedakan dua sebab tersebut, maka akan tampak seolah-olah akibat itu menyempurnakan sebabnya sendiri. Juga akibat menjadi sebab adanya salah satu syaratnya untuk mengada. Tetapi syarat-syarat untuk mengada itu bukanlah sebab yang melahirkan wujud tersebut. Untuk lebih jelasnya, lihat pembahasan dalam buku Ekonomi Kita.

Kesemasaan antara Sebab dan Akibat (Cause and Effect)

Karena sekarang kita sudah tahu bahwa eksistensi akibat itu pada esensinya berkaitan dengan adanya sebab, maka kita dapat memahami keniscayaan sebab bagi akibat, dan memahami bahwa akibat harus “semasa” dengan sebab, agar maujud dan keberadaannya berkaitan dengan sebab itu. Jadi, tidak mungkin akibat itu maujud sesudah tiadanya sebab, atau tak mungkin ia tetap ada setelah sebabnya hilang. Inilah yang kami ingin mengungkapkannya dengan “hukum kesemasaan antara sebab dan akibat”. Sekitar hukum tersebut, muncul dua argumen untuk membuktikan bahwa akibat mungkin langgeng sesudah sebabnya itu hilang. Yang pertama adalah argumen mutakallimin (para ahli kalam) dan yang kedua adalah argumen beberapa pakar mekanika modern.

Argumentasi Teologis (Kalamiah)

Argumen ini bersandar pada dua gagasan: Pertama, memaujud adalah sebab butuhnya hal-hal akan sebab-sebab hal-hal itu. Sesuatu itu membutuhkan sebab agar ia maujud. Kalau ia sudah maujud, maka kemaujudannya sesudah itu tidak membutuhkan sebab. Ini berdasarkan teori memaujud, yang telah kami tunjukkan kesalahannya dalam pembahasan terdahulu. Kita telah mengetahui bahwa kebutuhan sesuatu akan sebab bukan untuk maksud memaujud, tetapi karena kemaujudannya secara esensial berhubungan dengan sebab khususnya.

Kedua, hukum kesemasaan antara sebab dan akibat itu tidak sesuai dengan beberapa fenomena di alam semesta yang dengan jelas mengungkapkan keterusmenerusan keberadaan akibat sesudah keterputusan sebab. Bangunan pencakar langit yang dibangun para pembangun dan dalam pembangunannya itu ribuan pekerja ikut ambit bagian, tetap ada sesudah berakhirnya proses pembangunan, meski para pekerja telah meninggalkannya dan meski tak seorang pun yang masih hidup. Mobil yang diproduksi pabrik tertentu dengan bantuan para teknisi tetap berfungsi, dan tetap terjaga sistem mekaniknya, meski pabrik itu telah rubuh, dan para teknisinya telah meninggal dunia. Memoar yang dicatat seseorang tetap ada beratus-ratus tahun kemudian sepeninggal penulis itu, yang mengungkapkan kepada manusia kehidupan dan sejarah orang tersebut. Fenomena-fenomena tersebut membuktikan bahwa akibat memiliki kebebasan setelah maujud, dan tak lagi membutuhkan sebabnya.

Sebenarnya mengemukakan fenomena-fenomena tersebut sebagai contoh bebasnya akibat dari sebabnya setelah akibat itu terjadi, timbul dari tiadanya pembedaan antara sebab dan hal-hal lain. Kalau kita mengetahui sebab hakiki hal-hal tersebut – seperti bangunan rumah dan kontruksi sistem mobil, dan penulisan memoar – nyatalah bagi kita bahwa hal-hal tersebut membutuhkan sabab pada saat hal-hal itu ada dan bahwa setiap akibat alami akan tidak ada pada saat ia kehilangan sebabnya. Bagaimana akibat kerja para pekerja yang membuat bangunan? Itu adalah proses pembuatan bangunan itu sendiri. Proses ini tak lain adalah sejumlah gerak yang dibuat para pekerja untuk maksud mengumpulkan bahan-bahan baku bangunan, seperti bata, besi, bambu, kayu dan seterusnya, untuk pembangunan. Agar gerak-gerak tersebut ada, tidak mungkin tidak dibutuhkan para pekerja. Sungguh, gerak-gerak itu benar-benar terputus pada waktu para pekerja itu berhenti bekerja. Kondisi yang terjadi pada bahan-bahan bangunan sebagai akibat proses pembangunan itu, dalam keberadaan dan keterusmenerusannya adalah akibat karakteristik bahan-bahan bangunan tersebut dan kekuatan alam pada umumnya yang mengharuskan dijaganya kondisi dan posisi bahan itu. Demikian pula halnya dengan contoh-contoh yang lain tersebut. Maka lenyaplah ilusi yang baru saja disebutkan itu, jika setiap akibat itu kita kaitkan dengan sebabnya, dan jika kita tidak membuat lagi kesalahan berkenaan dengan hubungan akibat dengan sebabnya.

Oposisi Mekanik

Ini adalah sanggahan para ahli mekanika modern berdasarkan hukum-hukum gerak mekanik ciptaan Galileo[226] dan Newton. Berdasarkan hukum-hukum itu, para ahli mekanika mengklaim bahwa apabila gerak itu terjadi karena suatu sebab, maka niscaya ia bersinambung. Dan keterusmenerusannya tidak membutuhkan sebab, berbeda dengan hukum filsafat yang telah kami sebutkan di atas.

Kalau kita menelaah dengan cermat sanggahan ini, kita dapati bahwa pada hakikatnya ia segera mendatangkan pengabaian terhadap prinsip kausalitas. Ini karena realitas gerak – sebagaimana telah diuraikan pada pembahasan-pembahasan terdahulu – hanyalah substitusi atau suksesi. Karena itu, ia adalah pemaujudan terus menerus, yakni pemaujudan yang berkaitan dengan pemaujudan. Setiap tahapan dari tahapan-tahapannya adalah suatu pemaujudan baru, dan suksesi yang mengikuti suksesi lain. Nah, kalau gerak itu bisa terus berlangsung tanpa sebab, maka gerak itu bisa terjadi tanpa sebab, dan segala sesuatu bisa maujud tanpa sebab. Karena, keterusmenerusan gerak selalu melibatkan pemaujudan baru. Jadi, tidak membutuhkannya ia akan sebab berarti memaujud itu juga tak memerlukan sebab.

Agar tak dapat diterangkannya sanggahan itu menjadi jelas, kami harus membicarkan hukum ketakberdayaan esensial di dalam mekanika modern yang menjadi landasan sanggahan tersebut. Pemikiran tentang gerak yang berlaku sebelum Galileo adalah bahwa gerak itu mengikuti kekuatan penggerak dalam keterusmenerusan dan kemaujudannya. Dengan demikian, gerak terus terjadi selama kekuatan penggerak itu ada. Kalau kekuatan ini hilang, diamlah benda. Tetapi mekanika modern membuat hukum baru tentang gerak. Gagasan tentang hukum itu ialah: benda-benda diam dan bergerak itu tetap demikian (diam atau bergerak), sampai muncul pengaruh kekuatan lain yang lebih besar dan memaksanya mengubah keadaannya.

Sandaran ilmiah hukum tersebut adalah eksperimen yang menjelaskan bahwa jika sistem mekanik yang bergerak pada jalan lurus dengan kekuatan tertentu terpisah dan kekuatan luar pcnggerak tersebut, maka ia terus bergerak dengan ukuran gerak tertentu setelah keterpisahan tersebut, sebelum ia diam sama sekali. Adalah mungkin menambah panjang gerak ini yang terjadi sesudah terpisahnya sistem itu dan kekuatan luar penggerak dengan meminyaki bagian-bagian sistem itu, memperhalus jalan, serta meringankan tekanan luarnya. Hanya saja hal-hal tersebut tidak dapat melakukan apa-apa, kecuali mengurangi hal-hal yang menghalangi gerak seperti menghentikan dan lain sebagainya. Nah, kalau kita dapat melipatgandakan hal-hal yang mengurangi alangan itu, kita juga akan dapat melipatgandakan gerak. Dan apabila kita andaikan hilangnya semua pengalang dan tekanan luar, itu berarti keterusmenerusan gerak tanpa akhir dengan kecepatan tertentu. Maka, diketahuilah dan hal tersebut bahwa jika gerak terjadi pada suatu benda yang tidak dialangi kekuatan luar yang berbenturan dengannya, maka gerak itu akan tetap terjadi dengan kecepatan tertentu, meski telah terputus kekuatan luar penggerak tersebut. Jadi, kekuatan luar mempengaruhi batas alami perubahan kecepatan, baik mengurangi maupun menambahnya. Karena itu, tingkat kecepatan tersebut – dalam arti kelajuan, kelemahan dan kelambatan – bergantung pada tekanan luar yang searah atau yang sebaliknya. Sedang gerak itu sendiri dan keterusmenerusannya dalam kecepatan alaminya itu tidak bergantung pada faktor-faktor luar.

Adalah jelas bahwa kalau eksperimen tersebut benar, tidak berarti bahwa akibat tetap ada tanpa sebab, juga tidak berlawanan dengan hukum filsafat yang telah kami sebutkan. Eksperimen itu tidak menjelaskan sebab hakiki gerak itu, agar kita mengetahui apakah sebab itu telah terputus sementara gerak terus terjadi. Mereka yang mencoba memanfaatkan eksperimen tersebut untuk membuktikan batalnya hukum filsafat mengklaim bahwa sebab hakiki gerak adalah kekuatan luar penggerak. Karena hubungan kekuatan tersebut dengan gerak itu telah terputus dan meski begitu gerak tetap terjadi, maka hal ini menunjukkan keterusmenerusan gerak setelah putusnya sebabnya. Tetapi sesungguhnya eksperimen itu tidak menunjukkan bahwa kekuatan luar pendorong adalah sebab hakiki, sehingga mereka dapat menarik kesimpulan ini. Bahkan mungkin bahwa sebab hakiki gerak adalah sesuatu yang maujud terus menerus. Para filosof Islam percaya bahwa gerak aksidental – termasuk gerak mekanik benda – lahir dari kekuatan yang ada pada benda itu sendiri. Kekuatan tersebut adalah kekutan penggerak hakiki. Sedangkan sebab-sebab luar hanyalah bekerja untuk membangkitkan kekuatan tersebut dan mempersiapkannya sebagai sebab. Berdasarkan hal ini, berdirilah prinsip gerak substansial, seperti telah kami jelaskan pada bagian terdahulu dari pembahasan ini. Sekarang, kami tidak hendak membicarakan hal ini. Tetapi, maksud kami adalah memberikan penjelasan bahwa eksperimen ilmiah, yang menjadi tumpuan hukum ketakberdayaan esensial, tidak bertentangan dengan hukum-hukum kausalitas, dan sama sekali tidak membuktikan sebaliknya dari hukum-hukum ini.

Kesimpulan

Untuk sampai pada kesimpulan, hanya perlu ditambahkan hukum keterbatasan (qanun al-nihayah), yaitu hukum yang menyatakan bahwa sebagian dan sebab-sebab yang menaik, secara filosofis, muncul dan sebagian yang lain yang harus memiliki permulaan: yakni sebab pertama (prima causa) yang tidak muncul dan sebab yang mendahuluinya. Tak mungkin rantai sebab-sebab tersebut tanpa hingga. Karena, setiap akibat – seperti telah disebutkan – tak lain hanyalah hubungan dengan sebabnya. Jadi, semua akibat yang ada adalah hubungan-hubungan. Hubungan membutuhkan realitas yang berdiri sendiri, yang di sini hubungan berhenti. Kalau deretan sebab-sebab itu tidak memiliki awal, tentu semua bagian dari rantai itu adalah akibat. Nah, jika ia akibat, maka ia berhubungan dengan hal lainnya. Lantas timbul pertanyaan: Hal apakah itu yang segenap bagian tersebut berhubungan dengannya. Dengan kata lain, jika rantai sebab-sebab tersebut melibatkan satu sebab yang tidak tunduk pada prinsip kausalitas dan tidak membutuhkan sebab, maka ini adalah prima causa yang membentuk awal rantai itu, karena sebab ini tidak muncul dari sebab lain yang mendahuluinya. Apabila setiap maujud di dalam rantai itu, tanpa kecuali, membutuhkan sebab – sesuai dengan prinsip kausalitas – maka semua maujud menjadi membutuhkan sebab. Dan timbul pertanyaan: Mengapa demikian? Pertanyaan niscaya ini berkenaan dengan wujud secara umum. Tidak mungkin kita menghindar dan pertanyaan tersebut, selain dengan mengasumsikan prima causa yang bebas dari prinsip kausalitas. Dengan demikian, kita menisbahkan adanya sesuatu kepada prima causa itu, tanpa menghadapi pertanyaan: Mengapa sebab ini ada? Karena, pertanyaan ini yang kita hadapi berkenaan dengan hal-hal yang tunduk pada prinsip kausalitas khususnya.

Mari kita ambil air mendidih sebagai contoh. Ia adalah fenomena alami yang membutuhkan sebab, sesuai dengan prinsip kausalitas, dan menganggap panasnya air itu sebagai sebab mendidih tersebut. Panas itu, seperti mendidih, membutuhkan sebab yang mendahuluinya. Nah, kalau kita ambil mendidih dan panas itu sebagai dua bagian dari rantai wujud atau suksesi lantaran-lantaran dan sebab-sebab, kita mendapati keniscayaan untuk menambahkan pada rantai ini bagian lain lagi; karena masing-masing dari dua bagian itu membutuhkan sebab. Maka, tidak mungkin keduanya itu tidak membutuhkan bagian ketiga. Tiga bagian itu bersama-sama menghadapi permasalahan yang sama. Mereka membutuhkan penyebab adanya mereka, karena masing-masing tunduk pada prinsip kausalitas. Inilah selamanya keadaan rantai sebab itu, meskipun ia mengandung bagian-bagian yang tak berhingga. Nah, karena setiap bagiannya membutuhkan sebab, maka rantai itu sendiri membutuhkan sebab. Pertanyaan: “Mengapa ia maujud?” terus timbul di sepanjang bagian-bagian dari rantai itu. Tidak mungkin mengajukan jawaban yang pasti terhadap pertanyaan ini selama suksesi di dalam rantai itu tidak memandu ke suatu bagian yang mandiri dan tidak membutuhkan sebab, sehingga bagian ini mengakhiri suksesi dan memberikan permulaan azali pertamanya[227] kepada rantai tersebut.

Sampai di sini kita telah mengumpulkan (bukti) yang cukup untuk membuktikan bahwa alam ini maujud dari suatu maujud yang pada esensinya niscaya, mandiri dan tidak membutuhkan sebab. Karena, beginilah yang diniscayakan oleh penerapan prinsip kausalitas terhadap alam, sesuai dengan hukum-hukum kausalitas yang telah disebutkan. Kalau kausalitas merupakan prinsip niscaya alam semesta, dan jika gerak mundurnya yang tak berhingga adalah mustahil, maka ia harus diterap- kan pada alam semesta secara komprehensif dan menaik, sampai alam semesta berhenti pada sebab pertama yang niscaya.

Pada akhir pembahasan ini, baiklah kami tunjukkan satu pemikiran material yang diajukan oleh sementara penulis modern untuk menolak sebab pertama. Menurut pemikiran ini, pertanyaan tentang sebab pertama adalah tunamakna. Penafsiran ilmiah atau kausal selamanya menuntut dua hal yang satu berkaitan dengan lainnya. Dua hal itu adalah sebab dan akibat, atau sebab dan yang disebabkan. Karena itu ungkapan “sebab pertama” adalah kontradiksi dalam hal-hal, karena, kata “sebab” menuntut dua hal, seperti telah kita lihat, sedang kata “pertama” menuntut satu hal. Jadi, sebab tidak mungkin menjadi pertama dan sekaligus menjadi sebab. Ia bisa menjadi pertama tanpa menjadi sebab, atau sebab tanpa menjadi pertama.

Saya tidak tahu siapa yang mengatakan kepada penulis-penulis ini bahwa kata “sebab” menuntut sebab sebelumnya. Memang penafsiran kausal selamanya menuntut dua hal: sebab dan akibat. Dan memang juga bahwa adalah kontradiksi kalau kita mengkonsepsikan sebab tanpa akibat yang dihasilkan dari sebab dari kalau kita mengopsikan itu bukanlah sebab, tetapi sesuatu yang mandul. Demikian pula, adalah salah kalau kita mengkonsepsikan akibat yang tidak bersebab. Masing-masingnya (sebab dan akibat) menuntut sesuatu yang lain. Tetapi, sebab, sebagai sebab, tidak menuntut sebab sebelumnya, tetapi ia menuntut akibat. Jadi, kedua hal itu ada dalam asumsi “sebab pertama”. Karena, sebab pertama memiliki akibat yang muncul dan sebab itu, dan akibat memiliki sebab pertamanya. Akibat tak selalu menuntut akibat yang lahir darinya, karena suatu fenomena bisa muncul dan sebab tanpa sesuatu yang baru yang muncul dan fenomena itu. Begitu pula, sebab tidak menuntut sebab yang mendahuluinya, tetapi ia menuntut akibat dan dirinya sendiri.[228]

Catatan:

220. Werner Heisenberg adalah filosof sekaligus fisikawan Jerman (1901-1976). Memenangkan Hadiah Nobel untuk fisika pada 1932. Sumbangan terpentingnya adalah di bidang mekanika kuantum. Terkenal dengan paham “hubungan-hubungan ketakpastian” yang juga dikenal sebagai “prinsip indeterminasi Heisenberg”. Menurut paham ini, benda-benda mikroskopis tidak dapat diukur secara kuantitatif dengan koordinat-koordinat ruang-waku. Posisi dan momentum suatu partikel tidak dapat dirinci secara serempak. Karya-karya utamanya adalah The Physical Principles of Quantum Theory dan Physics and Philosophy.
221. Prince Louis-Victor de Broglie, fisikawan Prancis (1892- ). Pada 1929 ia menerima Hadiah Nobel untuk fisika. Ia membuktikan bahwa setiap partikel disertai gelombang. Gelombang itu memiliki panjang gelombang yang secara terbalik berkaitan dengan momentum partikel yang bergantung pada massa dan kecepatan partikel.
222. Hadzihi Hiya Ad-Dialaktikiyyah, h. 132.
223. Destouches, John-Louis.
224. Jabr wa Ikhtiyar, h. 5.
225. Untuk kejelasan, lihat pembahasan tentang materialisme historis dalam Iqtishaduna.
226. Galileo Galilei, astronom Florentina (1564-1642). Ia mempelajari benda-benda yang jatuh, dan menetapkan bahwa kecepatan jatuhnya suatu benda tidak proporsional dengan bobot benda itu, sebagaimana dikemukakan oleh Aristoteles; tapi proporsional dengan waktu yang diambil jatuhnya.
Karya utamanya adalah Dialogue concerning the Two Chief World Systems. Dalam karyanya ini, pandangan-pandangan Ptolemius dan Copernicus dipaparkan. Pandangan. pandangan Copernicus dikemukakan secara lebih baik daripada pandangan-pandangan Ptolemius.
227. Dalam ungkapan filsafat yang tepat, sesuatu tidak ada kecuali jika segenap aspek noneksistensi mustahil baginya. Di antara seganap aspek noneksistensi itu adalah noneksistensinya sesuatu, disebabkan oleh noneksistensinya segenap sebabnya. Aspek ini bukan mustahil kecuali jika suatu maujud yang niscaya pada dirinya ada di antara segenap sebab dan sesuatu itu.
228. Dr. Muhammad Abdurrahim Marhaba, Al-Mas’alah Al-Falsafiyyah, Mansyurat ‘Uwaydah, h. 80.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar