Menurut
Ayatullah Murtadha Mutahhari, sejarah dapat didefinisikan dalam tiga cara
yaitu:
[1] Pengetahuan tentang kejadian-kejadian,
peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam
kaitannya dengan kejadian-kejadian masa kini. Pengertian tersebut meliputi
empat hal, yaitu:
SATU: Sejarah merupakan pengetahuan tentang sesuatu berupa pengetahuan
tentang rangkaian episode pribadi atau individu, bukan merupakan pengetahuan
tentang serangkaian hukum dan hubungan umum.
DUA: Sejarah merupakan suatu telaah atas riwayat-riwayat dan
tradisi-tradisi, bukan merupakan disiplin rasional.
TIGA: Sejarah merupakan pengetahuan tentang mengada (being), bukan
pengetahuan tentang menjadi (becoming).
EMPAT: Sejarah berhubungan dengan masa lampau, bukan masa kini. Tipe
sejarah ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah tradisional (tarikh
naqli) atau sejarah yang ditransmisikan (transmitted history).
[2] Sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum
yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui
penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau. Sejarah dalam
pengertian ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah ilmiah.
[3] Filsafat sejarah (kesejarahan) didasarkan pada
pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat bergerak
dari satu tahap ke tahap yang lain. Filsafat sejarah membahas tentang
hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, filsafat
sejarah adalah ilmu tentang proses menjadinya (becoming) masyarakat, bukan
hanya tentang maujudnya (being) saja.
FILSAFAT SEJARAH MENURUT MURTADHA MUTAHHARI
[1] Filsafat Sejarah
Filsafat sejarah bersifat rasional ('aqli), bukan tradisional (naqli). Filsafat sejarah merupakan pengetahuan tentang
menjadinya masyarakat, bukan tentang maujudnya. Namun perlu dicatat, bahwa
penggunaan atau pemakaian istilah 'filsafat sejarah', hendaknya tidak semata
diartikan bahwa filsafat sejarah hanya berhubungan dengan masa lampau.
Sebaliknya, filsafat sejarah merupakan telaah tentang arus menerus yang berasal
dari masa lampau dan terus mengalir menuju masa mendatang. Waktu, dalam
menelaah tipe masalah ini, tidak boleh dianggap hanya sebagai suatu bejana
(yang diisi oleh kenyataan sejarah), tetapi harus pula dipandang sebagai salah
satu dimensi kenyataan ini.
[2] Sejarah Ilmiah
Sejarah ilmiah didasarkan pada sejarah
tradisional. Sejarah tradisional memberikan bahan untuk laboratorium sejarah
ilmiah. Dengan demikian, pertama, harus diselidiki dengan sempurna apakah
kandungan sejarah tradisional itu otentik dan dapat dipercaya. Apabila tidak
dapat dipercaya, maka seluruh penelitian dan kesimpulan ilmiah atas hukum-hukum
yang menguasai masyarakat-masyarakat masa lampau akan sia-sia dan tidak
bermakna.
Apabila
sejarah tradisional itu dapat dipercaya, dan bahwa hakikat dan kepribadian
masyarakat itu tak tergantung pada individu, maka penyimpulan atas hukum-hukum
umum peristiwa-peristiwa dan episode-episode sejarah akan bergantung pada
hipotesis bahwa hukum sebab-akibat atau ketentuan sebab-akibat, menguasai
lingkup kegiatan manusia.
[3] Filsafat Sejarah Islam
Menurut Mutahhari untuk mengetahui pandangan
suatu aliran pemikiran mengenai sifat sejarah, bisa digunakan ukuran tertentu
yang dapat membantu, sehingga dapat memastikan pendekatannya terhadap berbagai
gerakan sejarah dan peristiwa. Untuk itu, ia mengajukan beberapa ukuran yang
dipandang tepat untuk telaah tersebut. Al-Quran dengan jelas mengatakan bahwa
nasib manusia tidak pernah berubah kecuali apabila ia mengubah sikap mental dan
keruhaniannya (Al-Quran, 13:11). Menurut Muthahhari, ayat ini dengan jelas
menafikan teori determinisme ekonomi sejarah.
[4] Gerak atau Dinamika Sejarah
Dalam buku-buku filsafat sejarah,
masalah-masalah dinamika sejarah dan faktor-faktor penggerak yang menyebabkan
gerak maju masyarakat biasanya dirumuskan dalam suatu cara pemikiran tertentu.
Beberapa teori yang berkaitan dengan gerak sejarah (menurut Muthahhari) adalah:
TEORI RASIAL
Menurut teori ini, ras-ras tertentu merupakan penyebab utama kemajuan
sejarah. Beberapa ras mampu menciptakan budaya dan peradaban, sedang ras lain
tidak memiliki bakat semacam itu. Beberapa ras memberikan sumbangan kepada ilmu
pengetahuan, falsafah, kesenian, keterampilan, dan moralitas, sementara ras-ras
lainnya hanya merupakan konsumen produk-produk ras-ras tertentu.
TEORI GEOGRAFIS
Menurut teori ini, faktor utama penyebab terciptanya perbedaan dan
budaya serta perkembangan industri ialah lingkungan fisik. Perangai-perangai
moderat dan pikiran-pikiran kuat berkembang di kawasan-kawasan beriklim sedang.
Pada permulaan bukunya, Al-Qanun, Ibn Sina membahas secara terinci pengaruh
faktor lingkungan fisik atas ragam pemikiran, rasa, dan segi-segi kejiwaan
lainnya dari kepribadian manusia.
TEORI PERANAN JENIUS DAN PAHLAWAN
Menurut teori ini, seluruh perubahan dan perkembangan ilmiah, politik,
teknologi, dan moral sepanjang sejarah ditimbulkan oleh orang-orang jenius.
TEORI EKONOMI
Menurut teori ini, ekonomi merupakan faktor penggerak sejarah. Semua
ragam masyarakat dan sejarah setiap bangsa, termasuk segi-segi budaya, agama,
politik, militer, dan masyarakat, mencerminkan ragam dan hubungan-hubungan
produksi suatu masyarakat. Perubahan apa pun dalam dasar ekonomi suatu
masyarakat, secara keseluruhan, mengubahnya dan membawanya maju (progress).
TEORI KEAGAMAAN
Menurut teori ini, semua kejadian di dunia berasal dari Tuhan dan
ditentukan oleh kebijaksanaan sempurna Tuhan. Segala evolusi dan perubahan yang
terjadi dalam sejarah merupakan perwujudan-perwujudan kehendak Tuhan dan
Kebijaksanaan Sempurna Tuhan. Jadi, penggerak dan pengubah sejarah ialah
Kehendak Tuhan. Drama sejarah ditulis dan diarahkan oleh Kehendak Tuhan.
Menurut Mutahhari, kebanyakan teori tidak berhubungan secara memadai
dengan sebab penggerak sejarah. Misal, teori rasial merupakan hipotesis
sosiologi yang dapat dikemukakan dalam hubungan dengan masalah apakah semua ras
memiliki jenis-jenis bakat turunan yang sama dan pada tingkat yang sama.
Demikian juga dengan teori geografi, hal ini bermanfaat dalam konteks
sosiologis mengenai peranan lingkungan kawasan dalam perkembangan
kemampuan-kemampuan pikir, budaya, susila, dan kejiwaan manusia. Menurut teori
ini, gerakan sejarah terbatas pada manusia suatu kawasan tertentu, pada kawasan
lainnya kehidupan tetap statis dan tidak berubah sebagaimana kehidupan hewan.
TEORI ALAM
Ada teori ketiga yang dapat disebut 'teori sifat manusia'. Menurut
teori ini, manusia memiliki sifat-sifat melekat tertentu, yang bertanggung
jawab atas watak evolusioner kehidupan masyarakat. Salah satu sifat semacam itu
ialah kemampuan mengumpulkan dan menyimpan pengalaman-pengalaman hidup. Segala
yang telah diperoleh melalui pengalaman disimpan sehingga menjadi dasar bagi
pengalaman-pengalaman selanjutnya.
Sifat kedua manusia adalah kemampuannya untuk belajar lisan dan
tulisan. Pengalaman-pengalaman dan hasil-hasil yang telah dicapai orang lain
dikomunikasikan melalui lisan dan tulisan. Sifat ketiga manusia adalah bahwa ia
mampu bernalar dan mencipta. Sifat ketiga ini membuatnya mampu mencipta dan
menemukan, yang merupakan perwujudan dari daya ciptanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar