(Film Iran, Heiran)
Dalam hadis yang bersumber dari Abu Said
Al-Khudri, Rasulullah sawaw
berwasiat kepada menantunya dan washinya, Al-Imam Ali bin Abi Thalib as:
“Wahai Ali, jika isterimu memasuki rumahmu,
hendaknya istrimu melepaskan sandalnya ketika ia duduk, membasuh kedua kakinya,
menyiramkan air dimulai dari pintu rumahmu sampai ke sekeliling rumahmu.
Karena, dengan hal ini Allah mengeluarkan dari rumahmu 70.000 macam kefakiran
dan memasukkan ke dalamnya 70.000 macam kekayaan, 70.000 macam keberkahan,
menurunkan kepadamu 70.000 macam rahmat yang meliputi isterimu, sehingga
rumahmu diliputi oleh keberkahan dan isterimu diselamatkan dari berbagai macam
penyakit selama ia berada di rumahmu.
Cegahlah isterimu (selama seminggu dari awal
perkawinan) minum susu dan cuka, makan Kuzbarah (sejenis rempah-rempah,
ketumbar) dan apel yang asam.
Imam
Ali bertanya: Ya Rasulallah, mengapa ia dilarang
dari empat hal tersebut? Rasulullah
saaw menjawab: Empat hal tersebut dapat menyebabkan isterimu mandul dan tidak
membuahkan keturunan.
Kemudian Imam Ali as bertanya: Ya Rasulallah,
mengapa ia tidak boleh minum cuka? Rasulullah sawaw menjawab: Cuka dapat
menyebabkan tidak sempurna kesucian dari haidnya; Kuzbarah menyebabkan darah
haid berakibat negatif terhadap kandungannya dan mempersulit kelahiran;
sedangkan apel yang asam dapat menyebabkan darah haid terputus sehingga
menimbulkan penyakit baginya.”
Kemudian Rasulullah sawaw bersabda:
Pertama: Wahai Ali, janganlah kamu menggauli isterimu pada awal bulan,
tengah bulan, dan akhir bulan, karena hal itu mempercepat datangnya penyakit
gila, kusta, dan kerusakan syaraf padanya dan keturunannya.
Kedua: Wahai Ali, janganlah kamu menggauli isterimu sesudah Zhuhur,
karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan jiwa anak mudah
goncang, dan Setan sangat menyukai manusia yang jiwanya goncang.
Ketiga: Wahai Ali, janganlah kamu menggauli isterimu sambil berbicara,
karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan kebisuan.
Dan janganlah seorang suami
melihat kemaluan isterinya, hendaknya memejamkan mata ketika berhubungan,
karena melihat kemaluan dapat menyebabkan kebutaan pada anak.
Keempat: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu dengan dorongan syahwat
pada wanita lain (membayangkan perempuan lain), karena (bila dikaruniai anak)
dikhawatirkan memiliki sikap seperti wanita itu dan memiliki gangguan kejiwaan.
Kelima: Wahai Ali, barangsiapa yang bercumbu dengan isterinya di
tempat tidur janganlah sambil membaca Al-Qur’an, karena aku khawatir turun api
dari langit lalu membakar keduanya.
Keenam: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu dalam keadaan telanjang
bulat, juga isterimu, karena khawatir tidak tercipta keseimbangan syahwat, yang
akhirnya menimbulkan percekcokan di antara kalian berdua, kemudian menyebabkan
perceraian.
Ketujuh: Wahai Ali, janganlah menggauli isterimu dalam keadaan berdiri,
karena hal itu merupakan bagian dari prilaku anak keledai, dan (bila dianugrahi
anak) ia suka ngencing di tempat tidur seperti anak keledai ngencing di
sembarangan tempat.
Kedelapan: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu pada malam ‘Idul Fitri,
karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan anak memiliki banyak
keburukan.
Kesembilan: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu pada malam ‘Idul Adhha,
karena (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan jari-jarinya tidak sempurna,
enam atau empat jari-jari.
Kesepuluh: wahai Ali, jangan menggauli isterimu di bawah pohon yang
berbuah, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia menjadi
orang yang penyambuk atau pembunuh atau tukang sihir.
Kesebelas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu di bawah langsung sinar
matahari kecuali tertutup oleh tirai, karena hal itu (bila dianugrahi anak)
dapat menyebabkan kesengsaraan dan kefakiran sampai ia meninggal.
Kedua belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu di antara adzan dan
iqamah, karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia suka
melakukan pertumpahan darah.
Ketiga belas: Wahai Ali, jika isterimu hamil, janganlah menggaulinya kecuali
kamu dalam keadaan berwudhu’, karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat
menyebabkan ia buta hatinya dan bakhil tangannya.
Keempat belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu pada malam Nisfu Sya’ban,
karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan tidak bagus
biologisnya, bertompel pada kulit dan wajahnya.
Kelima belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu pada akhir bulan bila
sisa darinya dua hari (hari mahaq), karena hal itu (bila anugrahi anak) dapat
menyebabkan ia suka bekerjasama dan menolong orang yang zalim, dan menjadi
perusak persatuan kaum muslimin.
Keenam belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu di atas dak bangunan (yang
tidak beratap), karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia
menjadi orang munafik, riya’, dan ahli bi’ah.
Ketujuh belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu ketika hendak melakukan
perjalanan (bermusafir), jangan menggaulinya pada malam itu, karena hal itu
(bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia suka membelanjakan harta di jalan
yang tidak benar (pemboros). Kemudian Rasulullah saw membacakan firman Allah
swt:
إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنَ.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara setan” (Al-Isra’: 27).
Kedelapan belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu jika kamu hendak
bermusafir 3 hari 3 malam, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat
menyebabkan ia menjadi penolong orang yang zalim.
Kesembilan belas: Wahai Ali, gauilah isterimu pada malam Senin, karena hal itu
(bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia menjadi pemelihara Al-Qur’an, ridha
terhadap pemberian Allah swt.
Kedua puluh: Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu pada malam Selasa, hal
itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia dianugrahi syahadah setelah
bersaksi “Sesungguhnya tiada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan
Allah”, tidak disiksa oleh Allah bersama orang-orang yang musyrik, bau mulutnya
harum, hatinya penyayang, tangannya dermawan, dan lisannya suci dari ghibah dan
dusta.
Kedua puluh satu: Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu pada malam Kamis, hal
itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia menjadi ahli hukum dan orang
yang ‘alim.
Kedua puluh dua: Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu pada hari Kamis
setelah matahari tergelincir, hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan
ia tidak didekati setan sampai berubah rambutnya, menjadi orang yang mudah
paham, dan dianugrahi oleh Allah Azza wa Jalla keselamatan dalam agama dan di
dunia.
Kedua puluh tiga: Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu pada malam Jum’at, hal
itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia menjadi orang yang orator. Jika
kamu menggauli isterimu pada hari Jum’at setelah Ashar, (bila dikaruniai anak)
dapat menyebabkan ia menjadi orang yang terkenal, termasyhur dan ‘alim. Jika
kamu menggauli isterimu pada malam Jum’at sesudah ‘Isya’, maka diharapkan kamu
memiliki anak yang menjadi penerus, insya Allah.
Kedua puluh empat: Wahai Ali, jangan gauli isterimu pada awal waktu malam, karena
hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia menjadi orang yang tidak
beriman, menjadi tukang sihir yang akibatnya buruk di dunia hingga di akhirat.
Kedua puluh lima: Wahai Ali, pegang teguhlah wasiatku ini sebagaimana aku
memeliharanya dari Jibril as.
Sumber: Makarimul Akhlaq:
210-212.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar