Tampilkan postingan dengan label Esai Radar Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esai Radar Banten. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Maret 2015

Islam dalam Kancah Global




Radar Banten, 10 September 2014

Betapapun harus diakui bahwa isu Islam dalam kancah global sudah sering ditulis, dan karena itu tulisan ini hanya ingin menyoroti satu hal saja: sejauh mana masyarakat muslim sanggup “mengintegrasikan” ideologi Islam-nya dengan tuntutan kemajuan dan kompetisi global yang begitu cepat berubah, bahkan acapkali tak terduga, terutama sekali dalam pencapaian sains dan inovasi. Terus-terang, penulis termasuk orang yang mengagumi Iran sebagai Negara Islam yang menurut penulis telah membuktikan diri mereka bahwa dengan menjadi “muslim” tidak harus identik dengan ketertinggalan dalam bidang sains. Iran bahkan telah mematahkan stigma Barat bahwa agama tidak sejalan dengan kemajuan dan sains. Iran mampu membalikkan hal tersebut ketika mereka sanggup menjadikan Islam sebagai sumber dan inspirasi saintifik mereka. Apalagi prestasi Iran ini justru diraih ketika Negara itu mengalami embargo Barat dan Amerika berkali-kali hingga saat ini.

Seperti dilansir sejumlah artikel dan laman-laman sains, dan sebagaimana disampaikan juga oleh Behrouz Kamalvandi (Dubes Republik Islam Iran untuk Indonesia), Iran bahkan telah sanggup memulai dan mengembangkan tekhnologi yang hanya dapat dilakukan segelintir Negara, yaitu tekhnologi air berat (heavy water) yang membuat Barat kaget dan terkejut. Air Berat, sebagaimana disampaikan Behrouz Kamalvandi itu, jika dilihat dengan mata telanjang nyaris sama dengan air-air yang lain. Tapi perlu diketahui, demikian tegas Kamalvandi, Allah Swt menciptakan sesuatu di dalam air yang kini disebut Deuterium, yang jika dinaikkan dan dikayakan maka akan menggantikan fungsi uranium, sehingga dengannya akan memenuhi kebutuhan energi dan pengobatan, semisal mengobati kanker (Lihat Majalah Syi’ar Edisi Maulid 1429 H/Maret 2008, hal. 77).

Inovasi Militer

Iran juga tak hanya mengukir prestasi dalam tekhnologi nuklir, dan juga tekhnologi air berat seperti yang telah disebutkan, untuk kepentingan damai dan domestik mereka, tapi juga berhasil menciptakan perangkat-perangkat keras dan lunak militer mereka. Rupa-rupanya capaian Iran tersebut tak lepas dari ketekunan mereka dalam riset, selain alih tekhnologi dari Rusia. Dalam bidang militer ini, mereka misalnya telah mampu menciptakan missile (rudal), drone, dan satelit. Selain tentu saja, menciptakan robot-robot canggih dalam bidang kesehatan dan bidang-bidang sains dan tekhnologi lainnya. Memang pula harus diakui bahwa bangsa Persia sejak dulu telah melahirkan saintis-saintis dan filsuf-filsuf muslim, yang menurut sejumlah sejarawan saintis-saintis dan filsuf-filsuf muslim Persia mencapai 70% dari keseluruhan dunia Islam di jaman-jaman keemasan peradaban Islam. Tapi sepertinya hal itu bukan variable yang ajeg bagi Iran saat ini, sebab menurut beberapa analis pencapaian Iran tersebut tak lepas dari kemandirian politik dan ekonomi mereka yang berani berhadapan dengan Amerika dan Barat, hingga harus menanggung embargo berkali-kali itu.

Ada banyak analis dan pengamat yang mengakui bahwa pintu pertama kemandirian dan rasa percaya diri Iran tersebut dimulai dengan Revolusi Islam Iran tahun 1979, yang di mata para analis tersebut, Iran adalah gambaran “muslim yang percaya diri dengan ideologi Islam-nya, di mana Islam mengajarkan untuk mempraktekkan keadilan dan ikhtiar untuk merubah nasib dengan kekuatan dan kepercayaan diri ummatnya. Dan secara politik, Iran adalah cerminan bangsa yang membuktikan keberhasilan “Demokrasi Islam”.

Dalam catatan jurnalistik dan kesan pribadinya, misalnya, Dr. Alexander Prokhanov menyatakan, “Keadilan adalah asas utama filsafat keagamaan dan sistem kenegaraan Islam. Keadilan inilah yang melahirkan satu bentuk demokrasi di Iran. Pemilihan umum adalah salah satu aturan di Iran yang mengikat dan tidak bisa diubah. Pemilu ini meliputi pemilihan anggota parlemen, presiden maupun untuk memilih pemimpin spiritual. Ayatullah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran adalah sosok pemimpin yang memegang kekuasaan spiritual di Iran. Dia tidak datang dari langit, tapi dipilih lewat mekanisme pemilihan di lingkungan rohaniawan. Pemerintahan Iran tidak mengenal keputusan individu. Kebijakan yang diputuskan diambil lewat musyawarah dan koordinasi yang ketat antara berbagai pusat kekuasaan. Koordinasi secara kontinyu terkait kepentingan Iran inilah yang membuat iklim politik di negara ini terkendali, serasi dan tidak ekstrim.”

Soft Power

Namun demikian, meski Iran juga memprioritaskan kemajuan tekhnologi sipil dan militernya, sebagaimana dikemukakan Dina Y. Sulaeman, secara diplomatik dan politik Iran mendasarkan dirinya pada pilihan untuk mengedepankan “soft power” dalam kancah hubungan politik globalnya. Dengan mengutip langsung apa yang dikatakan Dina Y. Sulaeman, “secara ringkas bisa dikatakan bahwa subtansi soft power adalah sikap persuasif dan kemampuan meyakinkan pihak lain, di mana hal demikian berbeda dengan hard power yang menggunakan kekerasan dan pemaksaan dalam upayanya menundukkan pihak lawan. Karena itulah, dalam pilihan soft power ini, mentalitas menjadi kekuatan utama dan investasi terbesar yang dibangun Iran adalah membangun mental ini, bukan membangun kekuatan militer. Pemerintah Iran berusaha untuk menumbuhkan nilai-nilai bersama, antara lain nilai tentang kesediaan untuk berkorban dan bekerja sama dalam mencapai kepentingan nasional”.

Agama Selaras Dengan Kemajuan

Dan seperti yang berusaha dimaksudkan tulisan ini bahwa Iran adalah contoh sebuah masyarakat dan bangsa yang berhasil mementahkan stigma bahwa agama tidak selaras dengan sains, adalah menarik sebagaimana dikatakan Dr. Alexander Prokhanov bahwa kebanggaan masyarakat Iran sebagai muslim justru membuat mereka kreatif dan inovatif. Prokhanov menyatakan: “Di Iran energi manusia tidak disalurkan untuk aktivitas gila atau pemuasan hawa nafsu, tapi digunakan untuk meraih kematangan spiritual, mengembangkan kreativitas dan menyesuaikan kehidupan duniawi dengan kehidupan ilahi yang tak berbatas.”

Apa yang dinyatakan Prokhanov tersebut memang tidak jauh berbeda dengan pernyataan Behrouz Kamalvandi beberapa tahun silam, “Janganlah dibayangkan bahwa kita akan menyelesaikan masalah dunia ini langsung pada hal yang global tanpa dimulai dari dalam diri kita sendiri. Kalau kita berhasil menundukkan hawa-nafsu kita, atau menang atas kebatilan di dalam diri kita, barulah kita akan berhasil untuk menyelesaikan problem dan pertentangan antara hak dan batil di luar diri kita. Begitu pula problem perpecahan yang terjadi di tengah masyarakat harus menjadi fokus kita. Apa yang kita saksikan sesungguhnya tidak lepas dari hegemoni sebagian kelompok yang ingin menancapkan kukunya pada semua sendi kehidupan global. Inti kemenangan Revolusi adalah iman dan takwa kepada Allah Swt. Kalau kemajuan di Iran hanya diukur dari kemajuan material, maka Barat justru lebih maju daripada Iran, dan kita akan kembali jatuh dalam keputusasaan. Kita merasa bahwa kita masih kecil dan tidak punya apa-apa. Kita harus melihat segala kemajuan ini dari sisi mukjizat Allah Swt. Apa yang kami dapatkan sekarang ini dengan berbagai latar-belakang yang kami miliki, juga dengan berbagai kondisi dunia yang ada pada saat ini, adalah mukjizat dan tangan-tangan Allah yang selalu membantu kami. Di situlah kita akan merasa bahwa diri kita mampu dan memiliki kepercayaan diri.” Semoga bangsa kita pun demikian.

Sulaiman Djaya

Merumuskan Masa Depan Menurut Muthahhari




Radar Banten, 24 September 2014

Dalam visi pemikiran keagamaan dan filsafat Muthahhari, sejarah dan “kesadaran sejarah” –selain untuk mengetahui “masa depan”, juga bertujuan untuk membangun idealisme sejati dan memantapkan visi suatu bangsa dan masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini, sejarah tak ubahnya cermin dan “kompas” yang jadi bahan berkaca dan petunjuk untuk menemukan jatidiri sebuah bangsa atau masyarakat. Sementara itu, posisi penting Muthahhari itu sendiri dapat kita telusuri lewat riwayat hidupnya yang mendedikasikan diri untuk mengaktualkan Islam dan pemikiran. Ia adalah seorang ulama-filsuf yang produktif menulis –selain mengajar dan berceramah, yang juga dikenal sebagai pemikir dan filsuf yang acapkali dibandingkan sekaligus dikontraskan dengan pemikir dan penulis yang semasa dengannya, yaitu Ali Syari’ati. Tentu saja, dengan kekhasan gaya dan keunikan pemikiran dan tulisan mereka masing-masing. Hamid Algar, misalnya, ketika mencoba membandingkan antara keduanya menyatakan: “Muthahhari berakar dalam pada pengetahuan tradisional dan terpikat oleh para eksponennya. Pengenalan Syari’ati terhadap warisan pengetahuan Islam adalah kurang mendalam dan kurang takzim. Pemikiran Muthahhari adalah satu dan konsisten, sementara Syari’ati merupakan proses eksplorasi dan revisi tiada henti” (Lihat Murtadha Muthahhari, Mengenal ‘Irfan, IIMaN Jakarta 2002).

Meski dikenal sebagai seorang ulama dan fakih yang mumpuni, Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari juga tekun membaca literatur-literatur Barat –yang bahkan acapkali berhasil membuktikan kekeliruan-kekeliruan epistemologis filsafat dan pemikiran Barat, terutama marxisme dan materialisme. Karenanya tak heran bila ia juga dikenal sebagai “ulama yang filsuf” atau juga sebaliknya, “filsuf yang ulama”. Minatnya kepada filsafat materialisme, khususnya Marxisme itu, sebagai contohnya, sebagaimana didakunya dengan jujur dan terus-terang, terjadi tak lama setelah ia mempelajari secara resmi ilmu-ilmu rasional atau literatur-literatur filsafat dan pemikiran. Dalam pengakuannya, ia mulai menggeluti filsafat Barat pada sekitar tahun 1946, dimulai dengan mempelajari terjemahan-terjemahan literatur-literatur Marxisme ke dalam bahasa Persia –yang diterbitkan oleh partai Tudeh (sebuah wadah dan organisasi Marxis besar di Iran, yang saat itu merupakan suatu kekuatan penting di arena politik sekaligus intelektual marxis di Iran dan Irak). Bersamaan dengan itu, tentu saja, ia juga membaca tulisan-tulisan Taqi Arani –sang teoritisi utama partai Tudeh.

Kajian Sejarah dan Kemajuan Ummat

Yang unik dan khas pada diri seorang Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari ini adalah ketika ketekunannya membaca literatur-literatur Barat tersebut tak membuatnya hanya menjadi seorang epigon atau pen-taklid buta yang memamah mentah-mentah apa yang dibacanya tanpa kritisisme. Acapkali ia berhasil menunjukkan bahwa khazanah Islam justru lebih unggul dan otentik dibanding khazanah-khazanah sekuler Barat –yang seringkali malah malahirkan dehumanisasi (kemerosotan humanisme atau degradasi spirit dan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri) dalam bentuknya yang lain (Lihat Murtadha Muthahhari, Kritik Islam Terhadap Materialisme, Al-Huda, Jakarta 2001). Kadangkala ia malah menemukan sumber-sumber pengetahuan dan epistemologi yang baru –justru ketika mengkaji lebih dalam doktrin, nilai, dan khazanah Islam yang ia geluti. Selain minatnya pada disiplin-disiplin yang telah disebutkan itu –seperti kepada Marxisme sebagai khazanah ekonomi-politik, Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari juga memiliki minat dan konsen yang kuat dan konsisten terhadap sejarah dan kajian sejarah, yang dalam hal ini ia antara lain mengkritik pandangan dan epistemologi sejarah ala Marxisme, yang menurutnya pandangan Marxisme atas sejarah terjebak pada materialisme yang menafikan peran non-material, semisal bagaimana bahwa acapkali perjuangan ummat manusia atau suatu bangsa dan masyarakat lebih sering karena tekad dan kehendak yang kuat untuk terbebas dari kekuatan eksternal yang menafikan kebebasan “ruhaniah” mereka. Jadi tidak semata-mata karena motif determinan ekonomistik sebagaimana di-dalilkan oleh Marxisme.

Dalam beberapa tulisannya, Syahid Muthahhari mengimplisitkan bahwa kesadaran atas sejarah itu –terutama kesadaran sejarah ke masa depan, akan menjadikan ummat manusia berjuang untuk meraih kebaikan bersama dan kemajuan. Mirip dengan fungsi harapan dan messianisme yang membuat manusia bertahan, sekaligus berjuang untuk meraih kebajikan dan cita-cita yang mereka inginkan. Dalam hal ini –berdasarkan kajiannya dari al Qur’an, ada dua eksistensi manusia menurut Murtadha Muthahhari, yaitu sebagai individu, dan sebagai anggota masyarakat. Di sini, menurutnya, tindakan manusia sebagai individu memiliki dua dimensi, yaitu sebab aktif, dan sebab material. Sedangkan tindakan manusia sebagai anggota masyarakat memiliki tiga dimensi, yaitu sebab aktif (pelaku), sebab ideal (tujuan), dan sebab material (tindakannya). Namun menurutnya meski ada dua eksistensi dan tindakan, al Qur’an tidak memisahkan secara objektif antara tindakan pribadi manusia secara individual dengan tindakan manusia sebagai aktivitas masyarakat.

Dalam benak Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari, sejarah yang ia maksud lebih sering bermakna “mencipta sejarah”, wabilkihusus “merencanakan masa depan” ke arah kondisi di mana sebuah bangsa, masyarakat, atau ummat sanggup menuju ke arah yang lebih baik. Bolehlah di sini kita menduga bahwa ia terinspirasi oleh ayat al Qur’an yang bunyi terjemahannya adalah, “Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sampai kaum itu yang mau merubah nasib mereka sendiri”. Demikianlah menurutnya –sebagaimana tercermin dalam dimensi ikhtiar manusiawi yang dinyatakan ayat al Qur’an itu, makin tinggi dan luhur suatu cita-cita sebuah bangsa atau masyarakat, maka makin layak dan luas-lah tujuan-tujuannya. Cita-cita yang besar dari suatu masyarakat adalah titik tolak dari pembentukan batin dan mental masyarakat atau bangsa itu sendiri. Dan tentu saja, yang juga perlu dipahami dengan cermat, cita-cita utama masyarakat atau bangsa sangat bergantung pada konsepsi dan pemahamannya tentang kehidupan dan dunia. Tepat di sinilah, Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari meyakini benar perlunya mengenal masa depan sebagai tujuan sebuah masyarakat atau suatu bangsa.

Peran Vital Kesadaran Masa Depan

Teranglah bagi kita, sejarah atau tepatnya kesadaran sejarah dan masa depan menurut Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari –atau dalam pandangan dan keyakinan epistemologisnya, merupakan faktor utama yang akan berperan untuk membuka jalan bagi masa depan suatu bangsa atau pun masyarakat. Jika manusia, bangsa, alias masyarakat tidak mengenali masa depan dan tidak mempunyai rencana tentangnya, serta tidak memberikan perhatian pada tanggung jawabnya untuk membuat “sejarah” (baca: masa depannya sendiri), maka manusia, masyarakat, atau bangsa tersebut memang berhak dan pantas mendapat celaan dari generasi mendatang, atau dari bangsa dan masyarakat lainnya. Tak ragu lagi –dalam bayangan, konsepsi, dan imajinasi filosofis dan politis Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari, “sejarah dibuat alias diciptakan oleh manusia dan bukannya manusia dibuat atau diciptakan oleh sejarah”. Bila demikian, jika sebuah bangsa atau masyarakat tidak memiliki rencana tentang masa depan, maka tidak seorang pun dapat menjanjikan bahwa bangsa atau masyarakat tersebut akan mencapai tujuan dan cita-citanya.

Hanya saja, yang perlu ditekankan, sekali lagi, selain tujuan dari “kesadaran sejarah” adalah untuk mengetahui “masa depan” tersebut, juga bertujuan untuk membangun idealisme sejati dan memantapkan visi suatu bangsa dan masyarakat itu sendiri. Di sini, menurut Syahid Ayatullah Murtadha Muthahhari, idealisme sejati itu akan mampu membuat perubahan pada proses perjalanan sejarah karena kemampuannya memberikan kekuatan pada subjek sejarah, yang tak lain sebuah bangsa atau masyarakat itu sendiri. Dan juga perlu diingat oleh kita, semangat yang dimaksud tersebut bukan semata berupa kekuatan fisik, melainkan berupa “spirit” yang bergejolak dalam jiwa sebuah bangsa atau masyarakat yang tak lain dan tak bukan sebagai penyebab penggerak (active cause) untuk menghasilkan langkah-langkah konkrit dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi sebuah masyarakat atau sebuah bangsa.

Sulaiman Djaya 


Rabu, 04 Maret 2015

Baqir al Shadr dan Visi Ekonomi Islam



Radar Banten, 17 Oktober 2014

Selama ini kita senantiasa disuguhi teori-teori ekonomi Barat yang berorientasi pasar kapitalistik dan cenderung individualistik yang kurang memberi perhatian pada aspek keadilan dan keseimbangan sosial. Berbeda dengan visi dan paradigma Barat tersebut, Islam sangat menekankan pentingnya keseimbangan dan keadilan sosial dalam kerja dan distribusi. Dalam konteks ideologi “pembangunanisme”, misalnya, kita sesungguhnya patut bertanya siapa yang akan diuntungkan dan akan dirugikan? Kemudian kelompok mana yang memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar diajukan oleh kita karena pada faktanya saat ini semua kegiatan dan fasilitas ekonomi begitu terserap oleh oligarkhi segelintir elit pemilik modal, yang mirisnya lagi adalah elit-elit pemilik modal dari seberang sana. Sehingga, sebagai contoh, yang seringkali menikmati keuntungan dari kekayaan alam Indonesia adalah pemilik-pemilik modal dan owner-owner perusahaan dari Amerika dan lain-lain. Dalam kenyataannya, paradigma ekonomi yang membela privatisasi lebih menguntungkan owner-owner asing tersebut, karena mereka lah yang sanggup membeli asset-aset BUMN yang dijual –dan Negara seakan tak berdaya untuk melindungi “barang dan kekayaan” yang sebenarnya milik publik dan asset kekayaan yang dengannya dapat menyejahterakan rakyatnya.

Tepat di sini kita perlu menyimak pemikiran dan visi salah seorang pemikir dan ulama Islam yang genuine menawarkan visi dan paradigma ekonomi Islam, yaitu Sayyid Muhammad Baqir as Shadr yang tidak meremehkan keseimbangan dan keadilan sosial. Namun sebelumnya tentu kita bertanya apa itu ekonomi Islam? Dalam hal ini Sayid Muhammad Baqir al Shadr menegaskan bahwa ekonomi Islam bukanlah sebuah sains atau ilmu pengetahuan, melainkan segugus doktrin Islam, di mana sebagai contohnya Islam memandang bahwa kepemilikan itu bersifat multi-jenis, yang bentuknya mencakup kepemilikan private (kepemilikan pribadi) dan kepemilikan bersama, dimana yang kedua, yaitu kepemilikan bersama terbagi menjadi dua, yaitu kepemilikan publik dan kepemilikan Negara yang perbedaannya masing-masing terletak pada tata-cara pengelolaannya.

Menyangkut kepemilikan private atau kepemilikan pribadi, Shadr membatasi definisi dan pengertiannya pada hak memakai dan melarang orang lain untuk menggunakan sesuatu yang telah menjadi milik orang lain. Sementara itu kepemilikan publik harus digunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat atau warga-negara dalam suatu Negara atau komunitas politik. Lalu apa dan bagaimana peran pemerintah atau Negara? Dalam visi dan paradigma ekonomi Islam-nya Sayid Muhammad Baqir al Shadr, fungsi dan peran pemerintah atau Negara dalam ekonomi di antaranya adalah: Pertama, mengatur sistem distribusi atau penyaluran kekayaan berdasarkan pada kemauan dan kapasitas kerja masing-masing individu dalam masyarakat. Kedua, mengintegrasikan aturan hukum Islam dalam setiap penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam. Dan Ketiga, membangun sistem kesejahteraan masyarakat melalui terjaminnya keseimbangan sosial dalam masyarakat.

Dalam seluruh peran dan fungsi pemerintah atau Negara di atas, seperti dapat kita baca bersama, poin ketiga, yang adalah tentang jaminan sosial demi keseimbangan dan keadilan sosial tersebut, cukup menarik bagi kita. Dalam konteks ini, menurut Shadr, Islam telah menugaskan Negara untuk menyediakan jaminan sosial yang berfungsi untuk memelihara standard hidup yang layak dan tidak memprihatinkan bagi seluruh individu atau warga dalam masyarakat atau warga Negara dalam sebuah Negara –yang dalam hal ini, menurut Shadr, jaminan sosial yang dimaksudkan terkait dengan dua hal. Pertama adalah Negara harus memberi kesempatan yang luas bagi setiap warga atau individu untuk melakukan kerja produktif sehingga ia bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dari kerja dan usahanya sendiri. Dalam bahasa sehari-hari kita adalah bahwa Negara harus memainkan perannya untuk membuka lapangan pekerjaan dan ruang-urang produktif di mana warga Negara atau anggota masyarakat bisa menyalurkan tenaga dan potensi kreatif mereka.

Sedangkan bentuk jaminan sosial yang kedua didasari atas kenyataan bahwa setiap individu atau warga memiliki kemampuan yang berbeda-beda secara kosmik dan alamiah. Dalam hal ini, contohnya, jika individu dalam kondisi yang tidak mampu melakukan aktivitas kerja produktif sebagaimana yang dimaksud dalam bentuk jaminan sosial yang pertama, maka Negara wajib mengaplikasikan jaminan sosial bagi kelompok yang demikian dalam bentuk pemberian uang secara tunai untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan untuk memperbaiki standard hidup kesehariannya ke depan dengan “jaminan sosial” yang diberikan secara tunai tersebut. Dalam visi dan paradigma ekonomi Islam Sayid Muhammad Baqir al Shadr, prinsip jaminan sosial dalam Islam tersebut didasarkan pada dua basis doktrinal, dimana yang pertama adalah keharusan adanya kewajiban timbal-balik dalam masyarakat, dan yang kedua adalah adanya hak masyarakat atas sumber daya atau kekayaan publik yang dikuasai oleh Negara.

Dan seperti telah disebutkan, bahwa Islam sangat memandang penting keadilan dan keseimbangan sosial, maka di sini Sayid Muhammad Baqir al Shadr memandang bahwa dalam Islam konsep keseimbangan sosial tersebut didasarkan pada dua asumsi dasar, yaitu fakta kosmik dan fakta doktrinal. Yang pertama atau “Fakta Kosmik” merupakan suatu perbedaan, atau sebutlah ketaksetaraan potensi dan kapasitas, yang eksis di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di mana menurut Shadr, merupakan suatu fakta yang tak terbantahkan oleh siapapun bahwa setiap individu secara alamiah atau secara kosmik memiliki bakat dan potensi atau kapasitas yang berbeda-beda alias dilahirkan dengan kemampuan dan kapasitas yang tidak sama dan tidak setara, yang karena perbedaan tersebut dalam satu titik pada akhirnya akan melahirkan perbedaan dalam kehidupan masyarakat itu sendiri, yang kemudian lazim dikenal dengan sebutan atau istilah strata sosial. Dari hal inilah, menurut Shadr, adalah tak dapat dibenarkan bahwa perbedaan yang bersifat bawaan atau kosmik tersebut merupakan hasil dari proses sejarah yang bersifat aksidental atau kebetulan semata sebagaimana Karl Marx dan mazhab-nya, semisal Marxisme, memandang dan memaknainya sebagai proses tranformasi sistem kehidupan masyarakat dari tingkatan komunal menuju sistem puncak, yakni komunisme, yang berakar dari proses dialektis dalam relasi produksi (interaksi ekonomi), atau yang dalam bahasa dan istilah Karl Marx sendiri disebut pertentangan kelas. Sedangkan “Fakta Doktrinal” adalah hukum distribusi yang menyatakan bahwa kerja adalah salah satu instrument atau jalan terwujudnya kepemilikan pribadi atau kepemilikan private yang membawa konsekuensi atas segala sesuatu yang melekat padanya. Maka, konsep keseimbangan sosial atau sebutlah keadilan sosial, dalam Islam menurut visi dan paradigma ekonomi Islam Syaid Muhammad Baqir al Shadr adalah konsep keseimbangan yang harus didasarkan pada dua asumsi dasar yang telah disebutkan di atas.

Tak ragu lagi, dengan paradigma, visi, dan argumentasinya tersebut, Sayid Muhammad Baqir al Shadr telah memberikan interpretasi dan tawaran baru yang orisinil untuk kerangka teoritik dan paradigma ekonomi, yang ternyata bukan hanya dalam arti Ekonomi Islam semata, tapi juga ekonomi dan ekonomi politik yang kita pahami secara umum. Dan dalam hal ini, ia pun sesungguhnya hendak membantah teori dan asumsi Thomas Robert Malthus seputar kemiskinan yang disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dan ketersediaan pangan dan sumber daya alam yang terus berkurang seiring jaman, dengan menegaskan bahwa masalah-masalah ekonomi sesungguhnya ada dan hadir bukan disebabkan oleh kelangkaan sumber-sumber material ataupun terbatasnya kekayaan alam, di mana secara doctrinal telah ditegaskan oleh al Qur’an Surah al Qomar ayat 49 yang terjemahannya berbunyi: “Sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukurannya (kadarnya)”.

Tak hanya itu saja, ayat tersebut di atas juga diperkuat oleh ayat-ayat lain yang terdapat dalam al Qur’an Surah Ibrahim ayat 32-34, dimana Sayid Muhammad Baqir al Shadr berpendapat bahwa permasalahan ekonomi muncul karena disebabkan oleh dua faktor yang mendasar. Yang pertama adalah karena prilaku manusia yang melakukan kezaliman alias aniaya, dan kedua karena mengingkari ni’mat Allah SWT yang telah dianugerahkan, semisal dalam bentuk kekayaan alam. Yang perlu ditekankan adalah bahwa dzalim di sini dimaksudkan bahwa memang banyak ditemukan dalam realitas empiris kehidupan manusia, utamanya di jaman mutakhir kita saat ini, dimana manusia dalam aktivitas distribusi kekayaannya cenderung melakukan kecurangan-kecurangan untuk memperoleh keuntungan pribadi semata, seperti melakukan tindakan penimbunan, semisal penimbunan bensin, minyak, gas, dan solar yang sering kita simak di berita-berita yang disiarkan channel-channel tivi-tivi swasta dan nasional kita. Sedangkan yang dimaksud inkar oleh Sayid Muhammad Baqir al Shadr adalah bahwa manusia dalam tindakan ekonomi dan upayanya untuk mencari keuntungan dan kekayaan pribadi tersebut cenderung menafikan ni’mat Allah dengan mengeksploitasi dan mengeruk sumber-sumber alam secara semena-mena, boros, dan seringkali melakukan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dampaknya justru akan mematikan potensi ekonomi ke depan atau untuk masa yang akan datang itu sendiri.

Sulaiman Djaya 


Senin, 02 Maret 2015

Tuhan, Sains, dan al Qur'an





Radar Banten, 22 Agustus 2014

Siapa sangka, banyak ayat-ayat al Qur’an yang ternyata dibenarkan oleh sains, yang tak ragu lagi, telah mengakhiri era “permusuhan” antara Sains dan Agama, atau antara Sains dan Wahyu, contohnya ayat Al Qur’an dalam Surah Al Anbiya: “Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasannya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya” (Al Qur’an Surah Al-Anbiya: 30). Kita juga sudah maphum bahwa ada ayat-ayat suci yang diwahyukan, yaitu al Qur’an, dan ada ayat-ayat kauniyah (wujud alam semesta dan hidup kita sendiri) yang menjadi ayat atau tanda alias dalil dan hujjah yang dapat kita pikirkan, kita jadikan tamsil dan ibrah. Sebagaimana dapat kita komparasikan dalam khazanah tafsir dan linguistic, kata “kaafir” dalam ayat al Qur’an itu juga bermakna sebuah penyebutan bagi orang-orang yang “tertutup” atau orang-orang yang mengingkari.

Berakhirnya Pertentangan

Dan memang, ada suatu zaman ketika sains menjadi musuh keyakinan agama –dan zaman itu sayangnya sudah berlalu! Fisika dan kosmologi modern (sains mengenai awal-mula dan perkembangan alam semesta) kini menyediakan bukti objektif kuat tentang eksistensi Tuhan, mengkonfirmasikan atribut utama Tuhan, dan menunjukkan bagaimana Tuhan menciptakan eksistensi fisik dari ‘kenihilan/ketiadaan’. Pengetahuan ini berasal dari analisis kritis atas teori ‘Big Bang’, Teori Relativitas Khusus Einstein, dan penelitian yang tengah dilakukan dalam Fisika Quantum. Konsep dibalik pengetahuan ilmiah esoterik ini sekarang dapat disampaikan sedemikian rupa, sehingga dipahami setiap orang yang berpendidikan modern.

Berdasarkan itu, pertama, kita sekarang tahu berdasarkan teori-teori kosmologi yang diterima luas bahwa alam semesta fisik yang kita lihat hari ini diciptakan dari ketiadaan (artinya tanpa waktu, tanpa ruang, dan tanpa materi). Kedua, kita juga tahu bahwa permulaan penciptaan alam semesta terjadi melalui cahaya yang menjelma pada singularitas (satu titik tanpa dimensi). Ketiga, kita tahu bahwa materi alam semesta fisik dilahirkan oleh photon-photon (paket-paket kecil energi cahaya) yang ketika bertubrukan satu sama lain membentuk proton, neutron, dan elektron dalam jumlah tak terhingga, yang dalam beragam kombinasi menyusun segala sesuatu di dunia fisik kita. Keempat, pada esensinya kita sekarang bisa mengatakan secara tepat bahwa semua materi alam semesta fisik, termasuk diri kita, sebenarnya adalah cahaya yang melambat.

Kelima, kita jadi tahu bahwa ruang yang memuat alam semesta fisik kita sedang mengembang/meluas. Konsep ini begitu asing bagi pikiran manusia, hingga sebelum Albert Einstein mengembangkan Teori Relativitas Umum-nya di awal abad 20, tak pernah terpikir oleh pemikir-pemikir besar dunia, namun telah dinyatakan dalam Al-Quran lebih dari 1400 tahun lalu saat Allah mengatakan pada kita, “Aku memperluas alam semesta dengan kekuasaan-Ku.” Bahkan Einstein begitu terheran oleh temuannya sendiri sehingga dia memalsukan datanya untuk menunjukkan alam semesta yang tidak mengembang, karena dia cukup paham bahwa alam semesta yang mengembang mengimplikasikan suatu momen penciptaan alam semesta di masa sangat lampau. Belakangan Einstein dikabarkan memeluk Islam Syi’ah sebelum akhir hayatnya setelah berkorespondensi dengan ‘Ulama Syi’ah Islam dan membaca ihwal Isra Mi’raj Nabi Muhammad dan menelaah perkataan-perkataan intelektualnya Imam Ali Bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah.

Keenam, Teori Relativitas Khusus Einstein (yang sebenarnya dia sebut sebagai Teorema Absolutisme, sebab dia menyadari dirinya telah menemukan satu hal yang absolut di alam semesta relatif) adalah tentang sifat-sifat istimewa cahaya. Ketujuh, Teori Relativitas Khusus memungkinkan pandangan objektif pertama kita mengenai sesuatu yang eksis di luar dunia materil. Dengan demikian, kita boleh jadi telah menemukan sesuatu saat kita memperoleh pandangan pertama kita di luar dunia materil, tapi yang kita temukan sungguh luar biasa. Kita ketahui Teori Relativitas Khusus Einstein menunjukkan kepada kita bahwa eksistensi non-materil di luar dunia fisik hanya terdiri dari absolut-absolut, dan beberapa dari absolut itu luar biasa mirip dengan pandangan setiap agama sebagai atribut-atribut utama Tuhan.

Untuk dapat menerangkan dan menjelaskannya kepada kita semua, ada baiknya kita paparkan sejumlah contoh berikut. Contoh Satu: Ketika kecepatan cahaya (300.000 km/detik) tercapai, maka waktu melambat, dan pada kecepatan cahaya, waktu tidak berlalu. Artinya, bagi photon cahaya yang berjalan pada kecepatan cahaya, waktu tidak berlalu. Oleh sebab itu, photon berada di luar waktu, dan “kekal”. Contoh Dua: Karena waktu tidak berlalu bagi photon cahaya, dan bahwa photon bisa diamati di berbagai tempat di ruang, maka photon cahaya berada di tempat berbeda-beda tersebut secara serempak pada saat yang sama, dan oleh sebab itu “ada di mana-mana”. Contoh Tiga: Karena setiap bit materi di alam semesta fisik terlahir oleh energi cahaya, dan bahwa energi cahaya secara konstan menopang dan mengarahkan aktivitas setiap bit materi dalam eksistensi fisik, maka tak ada kekuatan selain kekuatan cahaya, energi cahaya adalah satu-satunya kekuatan yang eksis, dan oleh sebab itu “mahakuasa”. Contoh Empat: Karena semua pengetahuan yang eksis, yang pernah eksis, atau yang akan eksis, disimpan oleh energi cahaya dan ditransmisikan melalui energi cahaya, maka tak ada pengetahuan selain yang terkandung pada cahaya, dan oleh sebab itu “mahatahu”.

Cahaya dan Wujud Fisik

Selain itu, dan ini penting direnungkan dan dipahami oleh kita, cahaya sebetulnya tidak eksis dalam eksistensi fisik walaupun kita dapat melihatnya. Begitu Anda mendekati kecepatan cahaya, salah satu dari tiga dimensi (panjang, tinggi, atau tebal), yang sejajar dengan arah gerakan, secara progresif menjadi berkurang, dan pada kecepatan cahaya, dimensi tersebut menjadi nol. Untuk menentukan volume, kita mengalikan tinggi x lebar x panjang, tapi bila salah satu dari tiga dimensi itu bernilai nol, maka volume pun nol, dan berarti tidak eksis di alam semesta materil. Cahaya tidak menempati volume ruang dan oleh sebab itu tidak eksis di alam semesta fisik. Dan, meski segala sesuatu di alam semesta fisik memiliki massa lebih besar dari nol, yang menjadi ciri khas eksistensi di dunia materil, cahaya tidak punya massa sama sekali. Ketika Anda mendekati kecepatan cahaya, massa bertambah; pada kecepatan cahaya, massa adalah tak terhingga. Tak peduli sekecil apapun jumlah massa saat Anda memulai, massa tersebut bertambah menjadi tak terhingga pada kecepatan cahaya. Karena photon berjalan pada kecepatan cahaya dan tidak mencapai massa tak terhingga, artinya ia punya massa nol saat memulai, dan oleh sebab itu cahaya sebetulnya tidak eksis di dunia materil.

Dalam eksistensi fisik, segala sesuatu adalah relatif; eksistensi absolut atau non-eksistensi dari kualitas tertentu tidak dan tidak bisa diekspresikan, segala sesuatu eksis di antara dua ekstrim continuum tersebut dari ekspresi absolut ke non-ekspresi absolut. Meskipun demikian, kita menemukan bahwa di luar eksistensi materil, semua kualitas eksis dalam status tak terhingga atau tidak eksis sama sekali, tidak ada yang di antaranya. Nilai penting dari temuan ini adalah bahwa semua itu merobohkan pendapat bahwa alam semesta fisik eksis sebagai sejumlah partikel material tetap yang digerak-gerakkan oleh satu set hukum fisik tetap. Pemahaman keliru atas eksistensi fisik inilah yang membentuk dasar filsafat materialisme ilmiah. Filsafat materialisme-lah, terutama materialisme sekuler, yang membolehkan keyakinan kepada Tuhan ditantang kuat oleh kaum atheis (kafir) dalam beberapa ratus tahun belakangan, kurang lebih sejak masa Sir Isaac Newton.

Tidak lagi mungkin secara intelektual ataupun masuk akal secara logika, dipandang dari sudut temuan fisika dan kosmologi modern, untuk mempertahankan pandangan atheis (bahwa Tuhan itu tidak ada). Satu-satunya kesimpulan yang masuk akal secara logika dan jujur secara intelektual yang dapat ditarik dari temuan sains modern adalah bahwa Tuhan memang ada, bahwa atribut-atribut Tuhan adalah absolut, dan bahwa Tuhan memang menciptakan alam semesta fisik (termasuk kehidupan manusia). Kita kini berada di awal titik transisi dari pandangan materialistik sekuler menuju pandangan spiritual berpusatkan Tuhan dan kerendahan hati sebagai manusia, entah sebagai agamawan atau ilmuwan.

Sains dan Mistik

Sebagai tambahan, ada hal menarik yang ternyata memberi kita perspektif baru yang segar yang dipaparkan Peter Russell, sang ilmuwan dan matematikawan, yang dalam pengakuannya itu menyatakan inspirasi sainsnya justru ketika berkenalan dengan tasawuf. Peter Russell menulis bahwa puisi-puisi dan renungan para sufi ternyata mengajak kita untuk merenungi ayat-ayat kauniyah dan diri kita sendiri, seperti ketika Peter Russell menyitir kata-katanya Ibn Arabi, “Jika engkau mengenali diri engkau sendiri, engkau akan mengetahui Tuhan”. Menurutnya, renungan dan refleksi puitik Ibn Arabi itu mengajak kita untuk memikirkan dan merenungi diri kita sendiri sekaligus semesta dan hidup di sekeliling kita.

Dan sebagai penutup, tak ada salahnya kita merenungkan ilustrasi berikut, ‘Seorang astronot dan seorang ahli bedah otak pernah berdiskusi tentang agama, ahli bedah itu seorang Kristen dan seorang astronot tersebut adalah orang yang tidak beragama. Sang astronot pun berkata: “Saya pergi keluar angkasa berkali-kali tapi tidak pernah melihat Tuhan dan Malaikat”. Mendengar perkataan seperti itu sang ahli bedah otak pun berkata: “Dan aku mengoperasi banyak otak cemerlang, namun aku tidak pernah menemukan satu pikiran pun.” Dari perkataan sang ahli bedah otak itu menunjukkan bahwa bukan berarti pikiran itu tidak ada walaupun setiap waktu manusia menggunakan pikirannya, meski tak pernah sekali pun kita melihat wujud dari pikiran itu sendiri, pikiran bukanlah materi yang terlihat. Andaikata pikiran adalah materi, maka pikiran itu bisa dipecah-pecah menjadi bagian-bagian yang paling kecil seperti layaknya benda atau zat. Pisau yang bagaimana yang dapat memecah pikiran kita? Tidak ada tentunya. Begitu juga dengan perkataan sang astronot itu tidak membuktikan kalau Tuhan dan Malaikat tidak ada melainkan tidak terlihat karena bukan materi. Sejauh apapun Astronot menjelajahi ruang angkasa, pasti tidak akan pernah menemukan malaikat apalagi Tuhan’.

Setidak-tidaknya, ilustrasi di atas sesuai dengan bunyi ayat al Qur’an, “Dan tatkala Musa datang untuk pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman kepadanya, berkatalah Musa, Yaa Tuhanku, tampakkanlah kepadaku agar aku melihat kepada Engkau, Tuhan berfirman, kamu sekali-kali tidak sanggup melihatKu, tapi lihatlah ke bukit itu maka jika ia tetap di tempatnya niscaya kamu dapat melihatKu. Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikanNya gunung itu hancur luluh dan Musa-pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali dia berkata: Maha suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman” (al Qur’an Surah al A’raaf: 143).

Sulaiman Djaya